Pemerintah Tahan Pajak Baru, Prioritaskan Daya Beli
Menkeu Purbaya pastikan belum ada pajak baru, fokus pada pengawasan dan perbaikan sistem perpajakan serta restitusi.
Foto ilustrasi: Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.401.16 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan hingga kini DPR belum menerima usulan dari pemerintah terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Yang pasti belum ada usulan dari pemerintah untuk kenaikan BBM di DPR," ungkap Puan saat menemui awak media di pelataran Gelora Bung Karno, Minggu (21/8/2022).
Meski begitu, dia menegaskan yang berhak memutuskan menaikan harga BBM merupakan pemerintah, bukan DPR.
Menurutnya, pemerintah juga telah menegaskan akan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan cermat, sesuai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 ke DPR pada Selasa (16/8/2022) lalu.
"Pidato tanggal 16 [Agustus] lalu disampaikan, pemerintah siap menggunakan APBN secara efektif, efisien, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat," ujar Puan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah saat ini tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.
"Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume," kata Luhut dalam keterangan resmi dikutip Minggu (21/8/2022).
Dia menambahkan, harga keekonomian dan harga jual pertalite serta solar semakin meningkat lantaran harga minyak dunia yang tinggi. Apalagi, lanjut Luhut, harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibandingkan mayoritas negara di dunia.
Dia juga memastikan, pemerintah bakal memperhitungkan rencana kenaikan BBM dengan sangat hati-hati. “Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menkeu Purbaya pastikan belum ada pajak baru, fokus pada pengawasan dan perbaikan sistem perpajakan serta restitusi.
Komdigi mengingatkan ancaman penipuan AI dan deepfake yang makin marak. Kerugian akibat kejahatan digital tercatat mencapai Rp9 triliun.
Lonjakan wisatawan sore hingga malam di Pantai Glagah dan Congot mendorong Dispar Kulonprogo memperpanjang jam operasional TPR demi mengoptimalkan PAD.
TelkomGroup dan Mitratel menanam 2.000 fragmen terumbu karang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, untuk mendukung pemulihan ekosistem laut.
Harga batu bara acuan periode II Juni 2026 naik menjadi US$123,91 per ton. ESDM menyiapkan relaksasi kuota produksi menyusul kenaikan harga global.
KPK memeriksa Bendahara PBNU Mohammad Nuruzzaman sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.