Advertisement
Istri di China Menuntut Selingkuhan Suaminya Senilai Rp8,2 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang istri menuntut 3,79 juta Yuan (sekitar Rp8,2 miliar) kepada selingkuhan suaminya. Kasus yang tercatat di Pengadilan Rakyat Zhuanghe di Liaoning, China Timur, belum lama ini lantaran hubungan suami dan selingkuhannya tidak tercatat atau tidak diakui secara hukum.
Tuntutan ini berdasarkan potensi selingkuhan dalam merusak hubungan pernikahan resmi suami-istri. Selain itu, tuntutan uang ini juga bentuk permintaan pengembalian uang atau barang yang telah suami berikan pada selingkuhannya, dilansir dari Oddity Central.
Advertisement
Pernikahan suami-istri tersebut telah berlangsung sejak tahun 1991. Pada tahun 2008, suami memulai perselingkuhan dengan perempuan lain. Beberapa tahun lalu, istri mengetahui perselingkuhan dan suami pun mengakuinya.
Sang suami juga mengatakan bahwa dia telah memiliki anak berusia 10 tahun dari selingkuhannya. Suami memberikan biaya kepada keluarga selingkuhannya selama bertahun-tahun. Beberapa pemberian uang atau barang yang tercatat seperti 1,47 juta Yuan antara tahun 2013 dan 2020, dua apartemen senilai total 1,45 juta Yuan, dan juga sebuah mobil senilai 870.000 Yuan.
Sementara selingkuhan menyatakan apabila dia tidak tahu kekasihnya sudah menikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement