Advertisement
Kabar Gembira! Resmi Terdaftar di Indonesia, PayPal Kini Sudah Bisa Dipakai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PayPal, platform pembayaran yang belum lama ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku pihaknya telah terdaftar.
Juru Bicara PayPal mengatakan telah menindaklanjuti permintaan dari Kemenkominfo untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, pihaknya telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
Advertisement
PayPal mengatakan berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun pihaknya beroperasi.
"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," ujar juru bicara Paypal, Rabu (3/8/2022).
PayPal juga mengatakan untuk para pengguna saat ini mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. "Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," jelasnya.
Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan PayPal.
"Pihak PayPal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimistis PayPal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Semuel, Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan PayPal dikarenakan platform tersebut masih belum merespons pesan yang telah disampaikan terkait kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Istana Bantah Kabar Surat Presiden Pergantian Kapolri
- Banjir Bali Renggut 17 Nyawa, Kerusakan Meluas ke Empat Kabupaten
- Kesalahpahaman Ferry Irwandi dengan TNI Berakhir Damai
- Evakuasi WNI dari Nepal Terus Berlanjut, 57 Orang Sudah Dipulangkan
- Koster Setop Izin Bangunan Komersial di Bali Pasca Banjir Besar
- GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
- Donald Trump Siap Beri Sanksi Berat Terhadap Rusia
Advertisement
Advertisement