Kabar Gembira! Resmi Terdaftar di Indonesia, PayPal Kini Sudah Bisa Dipakai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PayPal, platform pembayaran yang belum lama ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku pihaknya telah terdaftar.
Juru Bicara PayPal mengatakan telah menindaklanjuti permintaan dari Kemenkominfo untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, pihaknya telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
Advertisement
PayPal mengatakan berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun pihaknya beroperasi.
"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia," ujar juru bicara Paypal, Rabu (3/8/2022).
PayPal juga mengatakan untuk para pengguna saat ini mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. "Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," jelasnya.
Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya telah berhasil berkomunikasi dengan PayPal.
"Pihak PayPal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimistis PayPal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Semuel, Selasa (2/8/2022).
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan PayPal dikarenakan platform tersebut masih belum merespons pesan yang telah disampaikan terkait kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement