Ini 14 Parpol yang Daftarkan Diri ke KPU untuk Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan 14 partai politik (parpol) memastikan akan datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
Idham mengatakan bahwa pendaftaran parpol akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-23.59 WIB.
Advertisement
"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol ada sembilan partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Idham kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Dari 14 parpol yang sudah memastikan datang mendaftar, delapan di antaranya merupakan parpol parlemen. Sementara itu, sisanya merupakan parpol luar parlemen atau yang baru pertama kali ikut Pemilu.
Sebelumnya, parpol diberitahu agar menyurati KPU terlebih dahulu sebelum mendaftar diri jadi peserta Pemilu. Isi suratnya harus menyebutkan kapan parpol yang bersangkutan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar.
Idham menambahkan, Parpol juga harus menyurati KPU paling lambat 1 hari sebelum melakukan pendaftaran.
Jadwal 14 Parpol ke KPU untuk Daftar Pemilu 2024:
1 Agustus 2022
Pukul 08.00 WIB:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
Pukul 08.30 WIB:
4. Partai Keadilan Sejahtera
Pukul 10.00 WIB:
5. Partai NasDem
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Perindo
Pukul 11.00 WIB:
8. Partai Gelora
Pukul 13.00 WIB:
9. Partai Buruh
3 Agustus 2022
Pukul 14.00 WIB:
10. Partai Garuda
5 Agustus 2022
Pukul 15.00 WIB:
11. Partai Demokrat
6 Agustus 2022
Pukul 10.00 WIB:
12. Partai Golkar
8 Agustus 2022
13. Partai Gerindra
14. Partai Kebangkitan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement