PPh Final UMKM Persen Kini Hanya untuk WP Pribadi dan Koperasi
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Sebanyak 14 parpol akan ke KPU untuk mendaftarkan diri di Pemilu 2024 pada 1-8 Agustus 2022. Pemilihan Kepala Daerah 2020 digelar serentak di 270 daerah menggunakan prinsip protokol kesehatan mencegah Covid-19, Rabu (9/12/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan 14 partai politik (parpol) memastikan akan datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
Idham mengatakan bahwa pendaftaran parpol akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-23.59 WIB.
"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol ada sembilan partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Idham kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Dari 14 parpol yang sudah memastikan datang mendaftar, delapan di antaranya merupakan parpol parlemen. Sementara itu, sisanya merupakan parpol luar parlemen atau yang baru pertama kali ikut Pemilu.
Sebelumnya, parpol diberitahu agar menyurati KPU terlebih dahulu sebelum mendaftar diri jadi peserta Pemilu. Isi suratnya harus menyebutkan kapan parpol yang bersangkutan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar.
Idham menambahkan, Parpol juga harus menyurati KPU paling lambat 1 hari sebelum melakukan pendaftaran.
Pukul 08.00 WIB:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
Pukul 08.30 WIB:
4. Partai Keadilan Sejahtera
Pukul 10.00 WIB:
5. Partai NasDem
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Perindo
Pukul 11.00 WIB:
8. Partai Gelora
Pukul 13.00 WIB:
9. Partai Buruh
Pukul 14.00 WIB:
10. Partai Garuda
Pukul 15.00 WIB:
11. Partai Demokrat
Pukul 10.00 WIB:
12. Partai Golkar
13. Partai Gerindra
14. Partai Kebangkitan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah mencoret CV, firma, dan PT umum dari penerima PPh Final UMKM 0,5% untuk menutup celah penghindaran pajak.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.
Basarnas memperluas pencarian lima jurnalis hilang di perairan Selat Sunda ke empat sektor dengan mengerahkan 13 kapal pada hari keempat.
Xiaomi memastikan Redmi Note 17 Series masuk Indonesia pada 16 September 2026, dengan varian Pro Max membawa baterai 10.000 mAh.