Advertisement
Ini 14 Parpol yang Daftarkan Diri ke KPU untuk Pemilu 2024
Sebanyak 14 parpol akan ke KPU untuk mendaftarkan diri di Pemilu 2024 pada 1-8 Agustus 2022. Pemilihan Kepala Daerah 2020 digelar serentak di 270 daerah menggunakan prinsip protokol kesehatan mencegah Covid-19, Rabu (9/12/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan 14 partai politik (parpol) memastikan akan datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
Idham mengatakan bahwa pendaftaran parpol akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-23.59 WIB.
Advertisement
"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol ada sembilan partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Idham kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Dari 14 parpol yang sudah memastikan datang mendaftar, delapan di antaranya merupakan parpol parlemen. Sementara itu, sisanya merupakan parpol luar parlemen atau yang baru pertama kali ikut Pemilu.
BACA JUGA
Sebelumnya, parpol diberitahu agar menyurati KPU terlebih dahulu sebelum mendaftar diri jadi peserta Pemilu. Isi suratnya harus menyebutkan kapan parpol yang bersangkutan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar.
Idham menambahkan, Parpol juga harus menyurati KPU paling lambat 1 hari sebelum melakukan pendaftaran.
Jadwal 14 Parpol ke KPU untuk Daftar Pemilu 2024:
1 Agustus 2022
Pukul 08.00 WIB:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
Pukul 08.30 WIB:
4. Partai Keadilan Sejahtera
Pukul 10.00 WIB:
5. Partai NasDem
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Perindo
Pukul 11.00 WIB:
8. Partai Gelora
Pukul 13.00 WIB:
9. Partai Buruh
3 Agustus 2022
Pukul 14.00 WIB:
10. Partai Garuda
5 Agustus 2022
Pukul 15.00 WIB:
11. Partai Demokrat
6 Agustus 2022
Pukul 10.00 WIB:
12. Partai Golkar
8 Agustus 2022
13. Partai Gerindra
14. Partai Kebangkitan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
Advertisement
Advertisement





