Demi Danantara, Luhut Usul Ubah Definisi Korupsi dalam Standar PBB
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan menghapus unsur kerugian negara. Simak cakupan pidana dalam UNCAC.
Ilustrasi Gunung K2./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA -- T Ravichandran menjadi pendaki pertama dari Malaysia yang berhasil menaklukkan puncak tertinggi kedua di dunia, K2 di Pakistan.
Pendaki gunung berusia 57 tahun itu bersama lima pendaki solo dunia lainnya dan ditemani oleh lima sherpa berhasil menaklukkan K2 yang memiliki ketinggian 8.611 meter pada Jumat (22/7), pukul 10.50 waktu setempat.
BACA JUGA: Mitsubishi Janjikan Tambah Investasi Rp10 Triliun ke Indonesia
Ravichandran yang juga merupakan seorang penyandang disabilitas mengatakan suksesnya tersebut merupakan hadiah untuk Malaysia yang akan merayakan Hari Nasional 31 Agustus mendatang.
"Cinta pada Tanah Air, hidup dalam damai dan harmoni, menjadi kunci persatuan yang ditanamkan dalam diri saya yang terbukti menjadi sumber kekuatan bagi saya dalam menghadapi kesulitan selama mendaki," katanya dikutip Bernama, Minggu (24/7/2022).
Dia berterima kasih pada sang istri, yang baginya menjadi pilar kekuatan suksesnya, selain doa dari keluarga, teman dan warga Malaysia yang menginspirasi untuk mencapai puncak.
Dia mengatakan menjadi seorang penyandang disabilitas bukan halangan baginya. Sebaliknya membuktikan orang yang memiliki kekurangan secara fisik bisa menjadi kekuatan dan setara dengan orang yang berbadan sehat.
"Bukan tidak mungkin untuk bangkit lagi setelah terjatuh," kata Ravichandran yang kehilangan delapan jarinya karena frostbite (cedera oleh paparan cuaca dingin ekstrem) saat mendaki Gunung Everest untuk kedua kalinya.
Pendaki nasional Malaysia itu sudah pernah menaklukkan puncak tertinggi di dunia, Everest seorang diri pada 2006, 2007, dan 12 Mei 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan menghapus unsur kerugian negara. Simak cakupan pidana dalam UNCAC.
KKP merencanakan pembangunan tujuh Kampung Nelayan Merah Putih di DIY untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat usaha perikanan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan penundaan wajib sertifikasi halal hingga 2028 untuk mempertimbangkan kesiapan dan beban biaya UMKM.
GIFTS 2026 UGM menghasilkan 51 dokumen kerja sama dan mempertemukan 79 startup terkurasi dengan 30 calon investor.
Bupati Gunungkidul meminta destinasi wisata yang sepi dievaluasi, mulai dari Embung Sriten hingga pantai dan gua, sesuai potensi kawasan.
PEVS 2026 berlangsung 29 Oktober–1 November di JIExpo Kemayoran dengan 38 peserta, termasuk merek mobil dan motor listrik.