Advertisement
Merek Citayam Fashion Week Jadi Rebutan Baim Wong dan Indigo Aditya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Citayam Fashion Week, fenomena anak muda dari Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam berbondong-bondong dan nongkrong di kawasan Stasiun Sudirman jadi rebutan merek. Hingga Minggu (24/7/2022), sudah ada dua pihak yang berusaha mendaftarkan istilah ini ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Dilansir dari laman resmi PDKI, kedua pihak tersebut adalah PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.
Advertisement
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
PT Tiger Wong Entertaiment merupakan perusahaan milik aktor dan tokoh publik Baim Wong dan istrnya Paula Verhoeven. Perusahaan ini mengajukan permohonan tersebut pada 20 Juli 2022 dengan nomor JID202205218. PT Wiger Wong menjelaskan permohonan ini masuk ke dalam kategori jasa hiburan yang bersifat sifat peragaan busana.
Layanan hiburan ini juga diklaim perseroan akan menghadirkan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita fesyen, menyediakan video daring yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Sedangkan Indigo Aditya mengajukan permohonan sehari sesudahnya, alias pada 21 Juli 2022 dengan nomor JID2022052496. Dalam keterangan, Indingo menjelaskan permohonan tersebut masuk ke kategori jasa hiburan.
Indigo menjelaskan jasa tersebut termasuk pendidikan, fashion show (hiburan), hiburan dalam sifat peragaan busana, juga jasa hiburan, yaitu menyediakan acara hiburan langsung.
BACA JUGA: Mendesak! Investor Diarahkan Tanamkan Modal untuk Parkir Vertikal di Jogja
Lazimnya pendaftaran ke PDKI dilakukan untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenisnya.
Merujuk mekanisme yang ada, setelah pendaftaran dilakukan suatu pihak, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek dalam waktu 15 hari. Jika syarat lengkap, maka hasilnya atau keputusan atas permohonan akan diumumkan dalam kurun 2 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 1 Juli 2025: Imbauan Sultan, SPMB Jogja, Ganti Rugi Tol Jogja hingga Pajak Belanja Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement