Advertisement
Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Roy Suryo - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), karena menyebarkan meme stupa Candi Borobudur yang dia anggap mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Parangtritis Akan Disulap Jadi Kawasan Wisata Malam, Begini Konsepnya
"Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo belum ditahan.
"Masalah penahanannya nanti kami update," ujar Zulpan.
Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Laporan dilayangkan oleh perwakilan umat Buddha Indonesia dengan inisial KW.
Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Roy Suryo mengunggah meme stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Belakangan kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Dorong Koperasi Konvensional Beralih ke Modern
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.
Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Timnas Hoki Indonesia Naik ke Peringkat 2 Usai Tumbangkan Kazakhstan
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
Advertisement
Advertisement








