Advertisement
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komnas HAM akan memintai keterangan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan dirinya dan tim sedang berada di Jambi untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J.
Advertisement
“Jadi bertemu dengan keluarga [Brigadir J] memang langkah pertama kami. Habis itu ya kami masih akan panggil teman-teman di pihak yang lain,” jelas Anam dalam keterangan video yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (17/7/2022).
Dia menambahkan, jika istri Irjen Sambo membutuhkan pendampingan psikologis maka Komnas HAM akan menyediakannya. Tak hanya istrinya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari Irjen Sambo sendiri.
Selain itu, jika diperlukan, Komnas HAM akan meminta pendapat para ahli, seperti dari pihak dokter dan ahli siber.
Anam menjelaskan bahwa titik awal penyelidikan Komnas HAM tak berawal dari motif, namun dari jejak-jejak fakta yang ada. Oleh karenanya, mereka ingin meminta keterangan dari berbagai pihak terlebih dahulu.
Dia juga menegaskan, Komnas HAM akan bekerja sesuai prinsip imparsialitas atau tak berpihak, serta mengutamakan objektifitas.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang punya keterangan, bukti, atau hal lainnnya yang dapat membantu proses penyelidikan, Komnas HAM akan senang hati menerimanya.
“Ayo kita dukung imparsialitas, kita dukung objektifitas, kita dukung Komnas yang bekerja secara independen,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
- Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya
- PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Keuangan Perempuan
- Pelatih Korsel Akui Indonesia Sulit Dikalahkan, Shin Tae-yong: Dia akan Stres
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement