Advertisement
Dua Konglomerat Indonesia Bergabung dalam Proyek Sampah Plastik untuk Campuran Aspal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua grup konglomerasi, Grup Sinar Mas melalui Sinar Mas Land dan Grup Barito melalui PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA), bekerja sama dalam proyek produksi aspal dari bahan sampah plastik.
Pada Rabu (13/7/2022), Sinar Mas Land dan Chandra Asri menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk aplikasi aspal dengan campuran sampah plastik kresek sepanjang 3,8 km atau 56.138 m2 yang akan diterapkan di BSD City.
Advertisement
Chief Risk & Sustainability Officer Sinar Mas Land, Muhammad Reza Abdulmajid menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memberi nilai baru bagi sampah plastik yang menjadi bagian dari campuran aspal.
"Campuran sampah plastik dalam aspal dalam rangka pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas jalan serta implementasi konsep ekonomi sirkular sebagai bentuk usaha menjaga kelestarian lingkungan," jelasnya dalam siaran pers, Rabu (13/7/2022).
Pembangunan infrastruktur jalan aspal dengan campuran sampah plastik akan dilakukan mulai dari 18 Juli hingga akhir 2022.
Sinar Mas Land terus mentransformasi BSD City sebagai smart city. Salah satu elemen yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Upaya ini dilakukan Sinar Mas Land bersama Chandra Asri yang berperan aktif dalam mendorong penggunaan aspal dengan campuran sampah plastik di skala nasional.
Tahun lalu, kedua perusahaan telah sukses untuk mengaplikasikan aspal dengan campuran sampah plastik di kawasan Barat BSD City dengan luas area 15.518 m2 dan berhasil mengelola setara dengan 5,37 ton sampah plastik dari TPA.
“Sinar Mas Land fokus untuk memberikan solusi inovatif dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan. Kami meyakini bahwa Chandra Asri memiliki kompetensi dan pengetahuan teknis memadai dalam mendukung proses daur ulang sampah plastik menjadi campuran aspal guna menghasilkan jalan dengan ketahanan yang lebih baik dan tahan lama," jelasnya.
Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy Chandra Asri, Edi Rivai mengatakan setelah sukses berkolaborasi dalam implementasi aspal plastik pertama di kawasan BSD City tahun lalu, Chandra Asri kembali bermitra dengan Sinar Mas Land untuk melanjutkan inisiatif ini.
"Perpanjangan kerja sama ini sejalan dengan komitmen kami untuk menjadi mitra pertumbuhan yang dapat diandalkan dalam mewujudkan solusi terbaik pengelolaan sampah plastik berkelanjutan melalui konsep ekonomi sirkular," imbuhnya.
TPIA juga akan terus proaktif mendorong kemitraan dan partisipasi multipihak dalam pembangunan aspal plastik sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah, khususnya sampah plastik, di Indonesia.
Sejak tahun 2018, Chandra Asri telah mengimplementasikan aspal dengan campuran sampah plastik melalui program Aspal Plastik untuk Indonesia Asri bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.
Sampai saat ini, total gelaran jalan dengan aspal plastik oleh Chandra Asri bersama para mitra adalah sepanjang 50,8 km dan 282 ton sampah plastik yang telah berhasil dikelola dari TPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement

Disnakertrans Segera Sosialisasikan SE Larangan Diskriminasi Kerja di Bantul, Ini Poinnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Jelang Hari Lingkungan Hidup, PLN Berikan Fasilitas Charging Yang Mumpuni di Gathering Komunitas Molis Nasional
- Serangan Israel ke Pusat Bantuan Kemanusiaan di Gaza Tewaskan 31 Orang
- Momen Megawati Diapit Prabowo dan Gibran saat Upacara Hari Lahir Pancasila
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Eks Kadep Komunikasi Bank Indonesia
- Prabowo Akui Masih Banyak Penyelewengan dan Korupsi di Tubuh Pemerintah, Serukan Bersih-bersih
Advertisement
Advertisement