Advertisement
Pemkot Semarang Wajibkan Pegawai Gunakan Transportasi Umum Setiap Rabu
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pemkot Semarang akan mewajibkan seluruh ASN setiap Rabu untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor, saat berangkat kerja.
Aturan ''Rabu Bebas Kendaraan Bermotor'' ini diberlakukan selama Juni hingga Juli 2022, dan secara resmi dimulai Rabu (13/7/2022). Kegiatan tersebut, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia yang jatuh setiap 5 Juni.
Advertisement
''Sebenarnya aturan ini baru akan dilakukan mulai Rabu depan. Hanya saja, kami memang telah meminta kepada ASN untuk menggunakan kendaraan umum pada saat berangkat kerja di Rabu ini sebagai uji coba. Cuma ternyata memang belum maksimal, tapi memang aturan itu baru akan diwajibkan mulai pekan depan,'' ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang, Minggu (10/7/2022).
Hendi, sapaan sehari-hari Wali Kota Semarang, menerangkan jika kegiatan ''Rabu Bebas Kendaraan Bermotor'' akan diikuti dengan lomba swafoto. Berlaku untuk dua kategori yakni ASN Kota Semarang dan masyarakat umum. Lomba ini total berhadiah Rp50 juta.
''Jadi, ASN dan masyarakat umum yang setiap Rabu berswafoto saat naik transportasi umum dan diunggah di medsos, dengan mencantumkan hashtag yang telah ditentukan, akan mendapatkan hadiah saat fotonya terpilih. Kami memang berkeinginan agar pembiasaan penggunaan transportasi umum tersebut, juga diikuti masyarakat luas di Kota Semarang,'' tambah dia.
Tidak hanya itu, lanjut Hendi, bila masyarakat umum semakin banyak menggunakan transportasi umum maka tentunya emisi gas buang akan menjadi lebih sedikit. Menjadikan Kota Semarang dapat semakin sejuk dan udaranya lebih sehat. Tentunya, kata dia, masyarakat yang bekerja di sektor pelayanan transportasi umum akan mendapatkan tambahan rezeki dari program ini.
''Kami akan memberi peringatan kepada ASN yang melanggar aturan ini. Kendaraan-kendaraan operasional kantor pun akan dipersulit pemberian izin keluarnya setiap Rabu, kecuali yang bersifat pelayanan publik. Misalnya seperti truk pengangkut sampah, BRT, maupun eskavator,'' papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement