Advertisement
Ini Motif Penembakan Shinzo Abe
Seorang pria yang ditahan di dekat lokasi di mana mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe ditembak dari belakang oleh seorang pria selama kampanye pemilihan untuk pemilihan Majelis Tinggi 10 Juli 2022 di Nara, Jepang, Jumat (8/7/2022). Kyodo - via REUTERS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe meninggal dunia setelah ditembak saat kampanye di prefektur Nara, Jepang, Jumat (8/7/2022). Pelaku menembak menggunakan senjata rakitan berjenis shotgun.
Dilansir dari Bloomberg, penembakan tersebut dilakukan Tetsuya Yamagami (41 tahun) yang merupakan veteran Pasukan Marinir Jepang. Pria tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak puas dengan Abe dan ingin membunuhnya.
Advertisement
Ada beberapa detil tentang senjata yang digunakan dalam serangan terhadap Abe. Video dari tempat kejadian menunjukkan apa yang tampak seperti dua tabung panjang yang dibungkus dengan pita hitam di tanah di tempat kejadian.
The Ex-Prime Minister of Japan, Shinzo Abe, was shot and gravely wounded by a lone attacker with what appears to be a very crude improvised double-barrelled weapon made from pipe, tape, wood and electrical (!) firing components.
Possibly 12G/Black Powder pic.twitter.com/eqyDXZgbSb— Divyapratap_7773 (@Divyapratap7771) July 8, 2022BACA JUGA
Kementerian Pertahanan Jepang mengatakan bahwa tersangka bekerja untuk Pasukan Bela Diri Maritim Jepang selama tiga tahun hingga sekitar tahun 2005.
Sementara itu, seorang saksi mengatakan kepada NHK bahwa tersangka penembakan tidak melarikan diri setelah menembaki Abe.
"Dia tetap di sana, dan pistolnya ada di sana. Tersangka memegang sesuatu yang lebih besar dari pistol," kata wanita itu.
Badan Kepolisian Nasional Jepang mengatakan pekerjaan Yamagami saat ini tidak diketahui.
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengutuk serangan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
"Latar belakang kejahatan ini belum sepenuhnya dipahami, tetapi kebrutalan licik yang terjadi selama pemilihan yang merupakan dasar demokrasi, dan itu tidak dapat dimaafkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement








