Advertisement
Pembelian Pertalite Dipersulit? Ini Fakta Sebenarnya
Tangkapan layar saat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting (kiri) menggelar jumpa pers secara daring, Kamis (30/6/2022). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--PT Pertamina Patra Niaga menilai selama ini masyarakat telah salah kaprah menilai kabar yang beredar soal penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pendaftaran adalah di laman subsiditepat.mypertamina.id, bukan menggunakan aplikasi. Jika sudah mendaftar dan data lengkap, akan diproses dan menerima QR Code. Dalam masa pendataan mulai Jumat (1/7/2022), masyarakat masih bisa melakukan pengisian BBM seperti biasa.
Advertisement
“Jangan ada anggapan besok [Jumat] harus sudah ada QR Code dan jika tidak ada ditolak. Itu tidak benar. Pendaftaran karena banyak yang bertanya kendaraan roda dua, saya tegaskan ini baru untuk kendaraan roda empat khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai Perpres No.191/2014,” kata Irto saat jumpa pers secara daring, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA: Besok Tarif Listrik Naik! Ini 5 Golongan yang Bakal Terdampak
Salah kaprah lainnya, imbuh dia, masih banyak masyarakat yang berpikir ketika di SPBU harus pakai ponsel. “Untuk proses pembeliannya bila sudah punya QR Code ditunjukan saja di ponsel atau di-print. QR code melekat di kendaraan. Lalu untuk pembayaran masih terbuka untuk tunai dan nontunai. Tidak ada kewajiban mengunduh atau menggunakan MyPertamina, tetapi kalau mau pakai juga boleh,” ujar dia.
Sementara terkait dengan penggunaan ponsel di SPBU yang ramai diperbincangkan masyarakat, menurut Irto, yang dilarang adalah untuk komunikasi telepon atau memotret dengan flash.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
- LAZISMU PKU Muhammadiyah Salurkan THR untuk Dhuafa
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
Advertisement
Advertisement








