Advertisement
Tak Boleh Pakai HP di SPBU tapi Beli Pertalite Harus Lewat MyPertamina, Bagaimana Caranya?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pertamina melalui Instagram @MyPertamina menanggapi perdebatan penggunaan ponsel di SPBU menyusul kebijakan pembelian Pertalite lewat aplikasi MyPertamina.
Dalam penjelasan di akun instagramnya, Pertamina menyebutkan penggunaan ponsel di area SPBU diperbolehkan dengan beberapa catatan.
Advertisement
"Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," tulis keterangan akun instagram @MyPertamina.
Lebih jelasnya, penjelasan tersebut juga menerangkan bahwa menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt, serta untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1,5 meter dari dispenser SPBU.
Sementara itu, titik-titik area SPBU yang dilarang memakai ponsel antara lain dekat area tangki, area pembongkaran SPBU.
Begini aturan penggunaan handphone di SPBU:
- Boleh menggunakan ponsel di convenience store, foodcourt, kantor.
- Boleh menggunakan ponsel saat pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.
- Tidak boleh menggunakan ponsel di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Seperti diketahui kewajiban membeli Pertalite dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sempat menuai kontra di kalangan warganet. Pasalnya, selama ini aturan yang ada melarang masyarakat menggunakan ponsel di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement