Advertisement
Begini Cara Dapat Cashback 100 Persen dengan Transfer Pakai BI-Fast di BNI Mobile Banking

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memberikan cashback 100 persen dengan menggunakan fitur Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) di BNI Mobile Banking.
“Melalui fitur BI-Fast di BNI Mobile Banking, maka nasabah secara spesial akan mendapatkan cashback biaya admin 100 persen. Hal ini berlaku hingga 30 September 2022,” kata Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/6/2022).
Advertisement
Program ini dapat dinikmati nasabah BNI mulai sejak 17 Juni - 30 September 2022. Selama program ini berlangsung, nasabah atau user BNI Mobile Banking yang melakukan transaksi transfer melalui BI-Fast BNI Mobile Banking akan memperoleh cashback biaya administrasi.
Nantinya, setiap nasabah BNI berhak mendapatkan cashback maksimal 4 kali selama periode program tersebut berjalan atau maksimal Rp10.000. Adapun, kuota program transaksi BI-Fast, yaitu untuk 1.000 nasabah pertama per hari yang melakukan transaksi BI-Fast.
BACA JUGA: Perlengkapan Wajib Untuk Traveler Perempuan, Nomor 5 Menyelamatkan
Dia menambahkan kepuasan konsumen (consumer centric) merupakan prioritas BNI dalam menyediakan layanan dan solusi digital bagi nasabah. Untuk itu, Susi menjelaskan melalui program ini, BNI turut mendorong edukasi dan promosi kepada nasabah mengenai BI-Fast.
“Sehingga semakin banyak masyarakat yang paham dan menggunakan BI-Fast sebagai pilihan transaksi transfer dana. Dengan demikian, nasabah bisa lebih mudah bertransaksi, lebih nyaman, aman, andal, dan cepat,” terangnya.
BI-Fast adalah salah satu inisiatif yang menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siswa Suka Tawuran Hingga Tukang Main Mobile Legend di Jawa Barat Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU
- Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Toyota Hiace Hantam Mobil Boks, 3 Tewas dan 4 Korban Lainnya Terluka
- Korupsi Pembayaran Komisi Agen, Mantan Direktur PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
Advertisement

Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Vatikan Gelar Pemilihan Paus Baru pada 7 Mei 2025
- Pelunasan Biaya Haji Kembali Diperpanjang hingga 2 Mei 2025
- Donald Trump Ingin Capai Gencatan Senjata Permanen di Ukraina
- Mensos Waspadai Praktik KKN dalam Rekrutmen Sekolah Rakyat
- Buruh Desak Prabowo Sahkan UU Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Pekerja
- Gelar Pemilihan Ketua Umu, PSI Terapkan Konsep Satu Anggota Satu Suara
- Resmi dari Arab Saudi! Ini Sanksi bagi Jemaah Haji Tanpa Izin
Advertisement
Advertisement