Parah! Anggota DPRD Bandung Bikin Surat Resmi Titip Siswa ke Sekolah Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warga Bandung, Jawa Barat geger setelah sebuah surat berisi penitipan sejumlah siswa di sekolah negeri beredar luas di media sosial.
Surat penitipan siswa ke sekolah negeri itu dikeluarkan DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan setempat.
Surat dari DPRD itu bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 perihal aspirasi masyarakat, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang meminta menerima sejumlah siswa di sekolah yang dicantumkan.
“Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] secara daring harus mengabaikan surat-surat sejenis aspirasi semacam ini, dan fokus untuk menuntaskan penyelenggaraan PPDB,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022), menanggapi beredarnya surat titipan dari legislator itu.
BACA JUGA: Waspada! Kasus Covid-19 Hari Ini Kembali Tembus 2.000 Sehari
Dia tak menampik anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tetapi seluruh pihak harus sepakat dengan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kasus surat penitipan siswa tersebut, Dan Satriana menilai bakal ada potensi pelanggaran atau malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga berkesan tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, antara lain dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB,” kata dia.
Dalam surat penitipan siswa tertera tanda tangan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Erwin. Erwin tak menampik bahwa surat penitipan siswa tersebut benar adanya.
“Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung,” kata Erwin.
Dia mengaku aspirasi itu disampaikan untuk membantu keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri. Mengingat menurutnya biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta. “Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga,” katanya.
Menurutnya surat penitipan siswa yang diterbitkan itu bukan bermaksud mengintervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menerima para siswa melainkan hanya sekedar usulan demi meneruskan aspirasi yang diterimanya.
Namun, menurutnya Dinas Pendidikan Jawa Barat atau penyelenggara PPDB memiliki hak secara penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikan surat tersebut
“Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat penitipan siswa tersebut,” kata Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Jam Kerja Pegawai Gunungkidul Dipangkas Selama Ramadan, Jumat Sampai Jam 11.00 WIB
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
- Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
- Jokowi Larang ASN hingga TNI Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Advertisement