Advertisement
Parah! Anggota DPRD Bandung Bikin Surat Resmi Titip Siswa ke Sekolah Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warga Bandung, Jawa Barat geger setelah sebuah surat berisi penitipan sejumlah siswa di sekolah negeri beredar luas di media sosial.
Surat penitipan siswa ke sekolah negeri itu dikeluarkan DPRD Kota Bandung kepada Dinas Pendidikan setempat.
Advertisement
Surat dari DPRD itu bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 perihal aspirasi masyarakat, ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang meminta menerima sejumlah siswa di sekolah yang dicantumkan.
“Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru] secara daring harus mengabaikan surat-surat sejenis aspirasi semacam ini, dan fokus untuk menuntaskan penyelenggaraan PPDB,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022), menanggapi beredarnya surat titipan dari legislator itu.
BACA JUGA: Waspada! Kasus Covid-19 Hari Ini Kembali Tembus 2.000 Sehari
Dia tak menampik anggota legislatif memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tetapi seluruh pihak harus sepakat dengan ketentuan, peraturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kasus surat penitipan siswa tersebut, Dan Satriana menilai bakal ada potensi pelanggaran atau malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, hingga berkesan tidak adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas anggota legislatif untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam PPDB ini bisa dilakukan, antara lain dengan membantu warga yang kesulitan dalam memenuhi persyaratan pendaftar atau menyalurkan keluhan dan pengaduan kepada penyelenggara PPDB,” kata dia.
Dalam surat penitipan siswa tertera tanda tangan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Erwin. Erwin tak menampik bahwa surat penitipan siswa tersebut benar adanya.
“Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung,” kata Erwin.
Dia mengaku aspirasi itu disampaikan untuk membantu keinginan warga agar anaknya diterima di sekolah negeri. Mengingat menurutnya biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta. “Aspek ekonomi menjadi pertimbangan utama saya untuk membantu menyampaikan keinginan warga,” katanya.
Menurutnya surat penitipan siswa yang diterbitkan itu bukan bermaksud mengintervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menerima para siswa melainkan hanya sekedar usulan demi meneruskan aspirasi yang diterimanya.
Namun, menurutnya Dinas Pendidikan Jawa Barat atau penyelenggara PPDB memiliki hak secara penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikan surat tersebut
“Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat penitipan siswa tersebut,” kata Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement