Advertisement
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Rp10 Juta per Sapi yang Mati karena PMK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan memberikan ganti rugi sebesar Rp10 juta per sapi untuk peternak UMKM yang hewannya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan ternak yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi," kata Airlangga dalam keterangan pers mengutip kanal YouTube Sekretaris Presiden, Kamis (23/6/2022).
Advertisement
Dalam rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa Presiden sudah menyetujui struktur satuan tugas (satgas) penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BPNB dengan beberapa wakil, antara lain Dirjen Peternakan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Kemenko dan Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Panglima TNI.
Dalam rapat tersebut juga disetujui untuk pengadaan vaksin sebanyak 29 juta dosis tahun ini dan seluruhnya akan dibiayai dari dana KC-PEN. Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar obat-obatan terus disiapkan dan jumlah vaksinator dilengkapi.
Airlangga mengatakan, seluruh mekanisme yang perlu dijaga selain pergeseran dari hewan adalah mereka yang keluar masuk peternakan.
Kemudian untuk daerah berbasis mikro akan diberikan larangan dari hewan hidup, dalam hal ini sapi. Larangan tersebut akan diberikan di daerah level kecamatan yang terdampak PMK atau daerah merah.
"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruh detail nanti akan dimasukkan di instruksi Kemendagri," ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Advertisement