Advertisement
Capai Kesetaraan Gender, Kapolri Tempatkan Polwan pada Jabatan Strategis
Seorang Polwan Polres Kulonprogo memberikan sembako kepada salah satu penyandang disabilitas di Kulonprogo, Selasa (16/6/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan promosi kepada sejumlah polisi wanita (polwan) berupa kenaikan pangkat dan menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram pada Senin (20/6/2022).
Dalam Telegram Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 tertanggal 20 Juni 2022 terdapat satu polwan mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang dua (Irjen Pol), yakni Brigjen Juansih. Ia dipromosikan menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan Kombes Pol. Nurul Azizah dipromosikan menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.
Advertisement
“Penempatan polwan di jabatan strategi merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender di tubuh Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Selain Brigjen Pol. Juansih dan Kombes Pol. Nurul Azizah, terdapat dua polwan lain di satuan kewilayahan yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes Pol, yakni AKBP Siti Nur Imanta yang menjabat Karumtik Tk 2 Bandung Polda Jawa Barat dan AKBP Titik Wahyuningsih sebagai Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten.
Baca juga: Akademisi Ayang Utriza Laporkan Kasus Klithih Jogja ke Kapolri
Selain itu, tiga Kombes lain juga dipercaya sebagai kepala bidang di masing-masing wilayah, yakni Kombes Endang Sri Wahyu Utami sebagai Kabidkeu Polda Bali, Kombes Heni Kresnowati sebagai Kabidkeu Polda Jawa Barat, dan Kombes Yuliani sebagai Kabidkum (Kepala Bidang Hukum) Polda Banten.
Dedi menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan ruang bagi polwan dan kesetaraan gender di Korps Bhayangkara. Hingga sejauh ini sejumlah polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri.
Kapolri juga telah menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) di lingkungan Polri yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2022. Aturan ini menjadi landasan bagi para polwan untuk bisa meningkatkan prestasi dan karir sejajar dengan anggota polisi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
- Jogja City Mall Hadirkan Event Natal dan Tahun Baru Desember
Advertisement
Advertisement




