Advertisement
Capai Kesetaraan Gender, Kapolri Tempatkan Polwan pada Jabatan Strategis
Seorang Polwan Polres Kulonprogo memberikan sembako kepada salah satu penyandang disabilitas di Kulonprogo, Selasa (16/6/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan promosi kepada sejumlah polisi wanita (polwan) berupa kenaikan pangkat dan menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara. Hal tersebut tertuang dalam surat telegram pada Senin (20/6/2022).
Dalam Telegram Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022 tertanggal 20 Juni 2022 terdapat satu polwan mendapat kenaikan pangkat menjadi bintang dua (Irjen Pol), yakni Brigjen Juansih. Ia dipromosikan menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dan Kombes Pol. Nurul Azizah dipromosikan menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri.
Advertisement
“Penempatan polwan di jabatan strategi merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender di tubuh Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Selain Brigjen Pol. Juansih dan Kombes Pol. Nurul Azizah, terdapat dua polwan lain di satuan kewilayahan yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes Pol, yakni AKBP Siti Nur Imanta yang menjabat Karumtik Tk 2 Bandung Polda Jawa Barat dan AKBP Titik Wahyuningsih sebagai Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Banten.
Baca juga: Akademisi Ayang Utriza Laporkan Kasus Klithih Jogja ke Kapolri
Selain itu, tiga Kombes lain juga dipercaya sebagai kepala bidang di masing-masing wilayah, yakni Kombes Endang Sri Wahyu Utami sebagai Kabidkeu Polda Bali, Kombes Heni Kresnowati sebagai Kabidkeu Polda Jawa Barat, dan Kombes Yuliani sebagai Kabidkum (Kepala Bidang Hukum) Polda Banten.
Dedi menegaskan bahwa Polri akan terus memberikan ruang bagi polwan dan kesetaraan gender di Korps Bhayangkara. Hingga sejauh ini sejumlah polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri.
Kapolri juga telah menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) di lingkungan Polri yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2022. Aturan ini menjadi landasan bagi para polwan untuk bisa meningkatkan prestasi dan karir sejajar dengan anggota polisi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Malam Ini Pedagang Dipindah, Pasar Wage Purwokerto Mulai Berubah
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Como 1907 Pesta Gol demi Michael Bambang Hartono yang Wafat
- Prabowo Pilih Pertahankan Anggaran MBG daripada Dikorupsi
Advertisement
Advertisement







