Advertisement

Kemenag Lakukan Pemantauan Hilal Penentu Iduladha Rabu Depan

Newswire
Sabtu, 18 Juni 2022 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kemenag Lakukan Pemantauan Hilal Penentu Iduladha Rabu Depan Tim rukyatul hilal PC NU melakukan pemantauan "rukyatul hilal" di Balai Rukyat Bukit Condrodipo, Gresik, Jawa Timur, Kamis (14/6). Berdasarkan sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018. - ANTARA/Zabur Karuru

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rukyatul hilal (pemantauan posisi bulan) di 86 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (29/6/2022) untuk menentukan awal Zulhijah 1443 Hijriah, termasuk penetapan Idul Adha 2022 Masehi.

“Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/6/2022).

Advertisement

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan semua sistem hisab menyepakati ijtimak menjelang Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Rabu, 29 Juni 2022, bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1443 Hijriah sekitar pukul 09:52 WIB.

“Pada hari rukyat, ketinggian hilal (bulan) di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat,” katanya.

Baca juga: Bupati Kustini Melepas 356 Jemaah Haji Asal Sleman

Adib mengatakan sidang isbat penentuan awal Zulhijah menunggu hasil rukyatul hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan oleh kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan peradilan agama, Ormas Islam, serta instansi lainnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi mengatakan sidang isbat awal Zulhijah yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, akan dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Sidang juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota tim unifikasi kalender hijriah Kementerian Agama, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren,” kata Ismail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement