Bank Jateng Syariah dan Ash Shodiqiyah Jalin Kerja Sama Digitalisasi
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Johan (kanan) mengurus kartu kepesertaan anak keduanya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Senin (2/11/2020)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.
Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan.
BACA JUGA: Negara Eropa Dekati Indonesia Minta Batu Bara
Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta. “Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta untuk skrining riwayat
kesehatan melalui berbagai kanal," kata dia melalui rilis, Jumat (17/6/2022).
Skrining tersebut, imbuh dia, hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia ≥ 15 tahun. Setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus dipantau.
Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan. Bagi peserta yang sudah mengunduh Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Sementara bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA via Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di P-Care FKTP yang
merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.
“Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit sehingga tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP, ” kata Lily.
BACA JUGA: Sri Mulyani Geram Uang Pemda di Bank Ternyata Nganggur Sampai Rp200 Triliun, Belanjakan untuk Rakyat!
Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta.
Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.