Advertisement
Konfirmasi Keberangkatan Ditutup, Sisa Kuota 2.531 Jemaah Haji Diisi Cadangan
Asrama Haji Pondok Gede. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Advertisement
“Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dikutip dari laman resmi Kemenag.
“Jadi, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah,” sambungnya.
Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
BACA JUGA: Sudah Masuk Kemarau, DIY Masih Sering Dilanda Hujan, Ini Penyebabnya
“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.
Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.
“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” paparnya.
“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PBB Peringatkan Dunia Kian Berbahaya Akibat Konflik
- Tekan Laka Lantas, Polres Kulonprogo Terapkan Zona Rawan-Zona Peduli
- Mengubah Kreativitas Digital dengan AI Desain dan Video AI
- Hasil Undian 16 Besar Liga Conference, Crystal Palace vs AEK Larnaca
- PSIM Jogja Tekuk PSBS Biak 4-2, Ramos Mingo dan Ze Valente Bersinar
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 28 Februari 2026
- PSIM Jogja Menang Telak, Van Gastel Soroti Mudahnya Tim Kebobolan
Advertisement
Advertisement









