Advertisement
Putin Ancam Ancam Setop Ekspor ke Negara Barat. Balas Dendam?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam negara Barat akan menghentikan ekspor dan semua kesepakatan sebagai pembalasan Kremlin paling keras atas sanksi yang dikenakan oleh Amerika Serikat dan sekutunya akibat invasi Rusia ke Ukraina.
Putin, pemimpin tertinggi Rusia sejak 1999, menandatangani dekrit yang melarang ekspor produk dan bahan mentah kepada orang dan entitas dalam daftar sanksi. Dia memberi instruksi kepada pemerintah untuk membuat daftar itu dalam waktu 10 hari ini.
Advertisement
Dekrit tersebut, yang mulai berlaku setelah diterbitkan, memberi Moskow kekuatan untuk menabur kekacauan di pasar. Alasannya Rusia dapat setiap saat menghentikan ekspor atau membatalkan kontrak dengan entitas atau individu yang telah disetujuinya.
Kini, pemerintah Rusia memiliki waktu 10 hari untuk menyusun daftar orang-orang yang akan dikenai sanksi di luar para politisi Barat yang sudah ada.
Baca juga: Presiden Putin Belum Respons Ajakan Paus Fransiskus Untuk Bertemu
Putin secara eksplisit menyebut dekrit tersebut sebagai pembalasan atas apa yang dia sebut sebagai tindakan ilegal Amerika Serikat dan sekutunya mencabut hak milik Federasi Rusia, warga negara Federasi Rusia, dan badan hukum Rusia atau pembatasan hak milik kelompok tersebut.
Dekrit tersebut menetapkan tindakan ekonomi khusus pembalasan sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat dari beberapa negara asing dan organisasi internasional.
Invasi Rusia pada 24 Februari ke Ukraina mendorong Amerika Serikat dan sekutunya menjatuhkan sanksi paling berat dalam sejarah modern terhadap Rusia dan elit bisnis Moskow. Langkah Putin itu sekaligus merupakan deklarasi perang ekonomi terhadap negara Barat .
Upaya Barat untuk secara ekonomi mengisolasi Rusia, salah satu produsen sumber daya alam terbesar di dunia, telah mendorong ekonomi global ke pola yang belum dipetakan dengan melonjaknya harga dan peringatan akan kekurangan pangan.
Putin telah berulang kali memperingatkan bahwa Moskow akan merespons dengan cara yang sama, meskipun hingga Selasa kemarin (3/5/2022), respons ekonomi terberat Kremlin hanya sebatas memutus pasokan gas ke Polandia dan Bulgaria selain dan menuntut skema pembayaran baru untuk pembeli gas Eropa.
Keputusan itu melarang ekspor produk dan bahan mentah ke orang dan entitas yang telah disetujui Kremlin. Keputusan itu juga melarang transaksi apa pun dengan orang atau entitas sekalipun di bawah kontrak saat ini.
Putin menugaskan pemerintah untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi, serta menetapkan "kriteria tambahan" untuk sejumlah transaksi yang dapat dikenai pembatasan.
"Ini adalah keputusan kerangka kerja," kata Tatiana Stanovaya, seorang sarjana non-residen di Carnegie Moscow Center seperti dikutip Channel News Asia, Rabu (4/5/2022).
Sekarang semua daftar spesifik harus dikembangkan oleh pemerintah Rusia. "Itu yang utama dan kita harus menunggu," ujarnya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Libur Lebaran, Pantai Glagah Kulonprogo Dipadati Puluhan Ribu Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dompet Milik Penumpang Tertinggal di Gerbong Kereta Api Pangandaran, Berhasil Ditemukan Polsuska
- Pemerintah Klaim IKN Dikunjungi 12.900 Wisatawan dalam Sehari Saat Libur Lebaran 2025
- Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
- Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan 32 Persen, Jadi Ancaman Serius Sektor Perdagangan Indonesia
- Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 4 April 2025, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
Advertisement
Advertisement