Putin Ancam Ancam Setop Ekspor ke Negara Barat. Balas Dendam?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin mengancam negara Barat akan menghentikan ekspor dan semua kesepakatan sebagai pembalasan Kremlin paling keras atas sanksi yang dikenakan oleh Amerika Serikat dan sekutunya akibat invasi Rusia ke Ukraina.
Putin, pemimpin tertinggi Rusia sejak 1999, menandatangani dekrit yang melarang ekspor produk dan bahan mentah kepada orang dan entitas dalam daftar sanksi. Dia memberi instruksi kepada pemerintah untuk membuat daftar itu dalam waktu 10 hari ini.
Advertisement
Dekrit tersebut, yang mulai berlaku setelah diterbitkan, memberi Moskow kekuatan untuk menabur kekacauan di pasar. Alasannya Rusia dapat setiap saat menghentikan ekspor atau membatalkan kontrak dengan entitas atau individu yang telah disetujuinya.
Kini, pemerintah Rusia memiliki waktu 10 hari untuk menyusun daftar orang-orang yang akan dikenai sanksi di luar para politisi Barat yang sudah ada.
Baca juga: Presiden Putin Belum Respons Ajakan Paus Fransiskus Untuk Bertemu
Putin secara eksplisit menyebut dekrit tersebut sebagai pembalasan atas apa yang dia sebut sebagai tindakan ilegal Amerika Serikat dan sekutunya mencabut hak milik Federasi Rusia, warga negara Federasi Rusia, dan badan hukum Rusia atau pembatasan hak milik kelompok tersebut.
Dekrit tersebut menetapkan tindakan ekonomi khusus pembalasan sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat dari beberapa negara asing dan organisasi internasional.
Invasi Rusia pada 24 Februari ke Ukraina mendorong Amerika Serikat dan sekutunya menjatuhkan sanksi paling berat dalam sejarah modern terhadap Rusia dan elit bisnis Moskow. Langkah Putin itu sekaligus merupakan deklarasi perang ekonomi terhadap negara Barat .
Upaya Barat untuk secara ekonomi mengisolasi Rusia, salah satu produsen sumber daya alam terbesar di dunia, telah mendorong ekonomi global ke pola yang belum dipetakan dengan melonjaknya harga dan peringatan akan kekurangan pangan.
Putin telah berulang kali memperingatkan bahwa Moskow akan merespons dengan cara yang sama, meskipun hingga Selasa kemarin (3/5/2022), respons ekonomi terberat Kremlin hanya sebatas memutus pasokan gas ke Polandia dan Bulgaria selain dan menuntut skema pembayaran baru untuk pembeli gas Eropa.
Keputusan itu melarang ekspor produk dan bahan mentah ke orang dan entitas yang telah disetujui Kremlin. Keputusan itu juga melarang transaksi apa pun dengan orang atau entitas sekalipun di bawah kontrak saat ini.
Putin menugaskan pemerintah untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi, serta menetapkan "kriteria tambahan" untuk sejumlah transaksi yang dapat dikenai pembatasan.
"Ini adalah keputusan kerangka kerja," kata Tatiana Stanovaya, seorang sarjana non-residen di Carnegie Moscow Center seperti dikutip Channel News Asia, Rabu (4/5/2022).
Sekarang semua daftar spesifik harus dikembangkan oleh pemerintah Rusia. "Itu yang utama dan kita harus menunggu," ujarnya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement