Advertisement
Jokowi Terbitkan Keppres Cuti Bersama ASN 2022, Ini Isi Lengkapnya
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.
Aturan yang ditandatangani pada 26 April 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2022.
Advertisement
“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022 [Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat] sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet, Selasa (26/4/2022).
BACA JUGA: Sepekan Jelang Lebaran, Penjual Baju Baru Kebanjiran Pengunjung
Pada Diktum Kedua ditegaskan bahwa cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” bunyi Diktum Ketiga Keppres 4/2022.
Adapun, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kisah Pemuda, Lestarikan Budaya serta Berbisnis Lewat Bregada Rakyat
Advertisement
Loksado Jadi Ikon Wisata Alam Dunia Berkat Bamboo Rafting dan Geopark
Advertisement
Berita Populer
- Tumbuhkan Ekonomi di Daerah, Pemerintah Optimalkan Seluruh Bandara
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
- Karier Profesional Luciano Spalletti, Pelatih Baru Juventus
- Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baru Ditarget Rampung Akhir 2025
- Nathan Tjoe-A-On Tutup Pesta Gol Saat Willem II Bekuk FC Dordrecht 7-0
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut di Rongkop
- Disperindag Kesulitan Cegah Baju Impor Bekas Ilegal Masuk DIY
Advertisement
Advertisement



