Advertisement
Pencairan THR Sejumlah ASN Molor hingga Akhir Lebaran, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut pencairan tunjangan hari raya atau THR terhadap sejumlah aparatur sipil negara atau ASN terlambat karena masalah teknis. Pembayaran THR setelah hari raya idul fitri tetap diperbolehkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan THR bagi para ASN mulai berlangsung pada H-10 idul fitri. Seluruh kementerian dan lembaga dapat menyampaikan surat perintah membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 18 April 2022 dan pembayaran THR dapat langsung berjalan.
Advertisement
Meskipun begitu, Sri Mulyani tak memungkiri kemungkinan adanya kendala dalam pembayaran tunjangan tersebut. Oleh karena itu, dia mengakui mungkin masih terdapat pembayaran THR ASN setelah Idulfitri.
"Dalam hal THR itu belum bisa dibayarkan karena masalah teknis, sampai dengan sebelum hari raya, THR tetap dapat dibayarkan setelah hari raya idul fitri, tetapi tentu kami berharap ini bisa dibayar sebelum Idulfitri," ujar Sri Mulyani belum lama ini.
Dia berharap bahwa seluruh kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dapat membayarkan THR kepada para ASN dan pegawai pemerintahan mulai H-10 idul fitri. Penting bagi para pekerja tersebut untuk menerima THR sebelum hari raya.
Hingga Rabu (20/4/2022), pemerintah telah membayarkan THR senilai Rp6,7 triliun kepada para ASN dan pensiunan sudah berlangsung. Total anggaran THR ASN mencapai Rp25,3 triliun, terdiri dari Rp10,3 triliun untuk pusat dan Rp15 triliun untuk daerah.
Pemerintah telah menerima pengajuan 33.749 surat perintah membayar untuk 1.648.248 pegawai dengan nilai Rp6,17 triliun. Kementerian Keuangan sudah mencairkan sebagian besar THR sesuai pengajuan itu, dengan yang masih dalam proses senilai Rp271 miliar untuk 83.020 pegawai.
“Jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp5,9 triliun untuk 1.565.228 pegawai,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto pada Kamis (21/4/2022).
Adapun, pemerintah telah membayar THR senilai Rp577,78 miliar untuk THR ASN pemerintah daerah. Sebanyak 168.815 pegawai di 27 pemda telah menerima THR.
Selain itu, pemerintah pun membayarkan THR bagi para pensiunan. Hadiyanto menyebut bahwa pembayarannya rata-rata telah mencapai sekitar 95 persen dan dapat segera rampung.
“Pembayaran [THR untuk] pensiunan telah dilakukan melalui PT Taspen senilai Rp7,28 triliun [93 persen] dan PT Asabri senilai Rp1,13 triliun [98 persen],” ujar Hadiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
- Lapisan Es di Pegunungan Jaya Wijaya Papua Susut dari Tebal 32 Meter Kini Hanya Empat Meter
- Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Anggota Komisi III DPR: Ini Kemunduran
- PKB Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Rendah karena Kandidat Tak Diminati
Advertisement
Mendadak Menghilang, Ketua KPPS di Karangasem Paliyan Tak Hadir Saat Coblosan
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- DPR Minta Polri di Bawah Kemendagri, Praktisi Hukum: Bisa Buka Lagi Ruang Intervensi Politik
- Eks Drummer My Chemical Romance Ditemukan Membusuk Tak Bernyawa di Rumahnya
- Maksimalkan Dakwah Digital, Dai Bisa Berperan Tangkis Judi Online
- Adik Presiden Prabowo Sebut Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Lagi
- Kenaikan UMP 6,5 Persen di 2025: Kadin Minta Pengusaha Hindari PHK
- Menko Airlangga Ungkap Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Mendorong Sektor Pariwisata
- KAI Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement