Advertisement
Bentrok Pecah Setelah Politikus Sayap Kanan Denmark Bakar Al-Quran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembakaran Al-Quran terjadi di Swedia dan dilakukan pimpinan partai politik sayap kanan Denmark Rasmus Paludan.
Hal ini menyulut aksi unjuk rasa di Kota Orebro, bagian tengah Swedia pada Jumat (15/4/2022).
Advertisement
Dilansir dari Aljazera, bentrokan antara gerakan anti-imigrasi dan anti-Islam sayap kanan Stram Kurs (garis keras) sudah memasuki hari kedua.
Empat petugas kepolisian dan seorang warga sipil terluka akibat aksi demonstrasi menentang pembakaran Al-Quran. Para demonstran melempari polisi dengan batu dan merobohkan pagar anti huru hara.
Selain itu, pihak kepolisian mengatakan terdapat empat mobil polisi dibakar.
Aksi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang ini akhirnya dibubarkan oleh polisi agar meredam memanasnya situasi. Pada Jumat malam, para demonstran sudah meninggalkan area tersebut.
Sebelumnya, Rasmus Paludan ditemani oleh kepolisian membakar Al-Quran di temat umum di Linkoping bagian pantai timur Swedia pada Kamis, tanpa menghiraukan para pengunjuk rasa dari kejauhan.
Dua orang ditangkap dalam demonstrasi itu.
"Kita hidup dalam masyarakat demokratis dan salah satu tugas terpenting polisi adalah memastikan bahwa rakyat dapat menggunakan hak mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk berdemonstrasi dan mengekspresikan pendapat mereka,” kata Kepala Polisi Nasional Swedia Anders Thornberg pada Jumat pagi.
Meskipun tidak mengungkapkan keberpihakannya, kepolisian berkewajiban untuk menjaga keamanan agar tidak terjadi kekerasan.
Pemimpin sayap kanan Paludan sudah berulang kali membuat kontroversi. Pada November 2020, dia ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Hal itu diikuti dengan penangkapan lima aktivis lainnya di Belgia atas tuduhan berniat menyebarkan kebencian dengan membakar Alquran di Brussel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement