Advertisement
Mahasiswa Demo, Puluhan Remaja Bersajam Ditangkap

Advertisement
Harianjogja,com, JAKARTA--Puluhan remaja ditangkap di kawasan Monas, Jakarta Pusat karena hendak ikut dalam demonstrasi 11 April 2022. Mereka diketahui berasal dari beberapa sekolah di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa yang ditangkap bukan bagian dari peserta unjuk rasa.
Advertisement
"Seperti pengalaman yang kemarin yang pengunjuk rasa yang sudah terdaftar itu tidak melakukan sesuatu tetapi banyak yang menumpangi atau mengambil kesempatan unjuk rasa tapi melakukan kegiatan yang melawan hukum," kata Tubagus di Posko kawasan Monas, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA: Update Demo BEM SI 11 April 2022: Polisi Kewalahan, Mahasiswa Dekati Gerbang Utama Gedung DPR
Ade mengatakan, polisi tengah mendata mereka yang ditangkap. Para remaja itu, kata dia, ditangkap di sekitaran kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Saat ini di beberapa titik yang lain juga cukup banyak mereka yang tidak jelas elemennya. Mereka sebagian besar datang tidak mewakili elemen mana pun hanya karena imbauan yang cukup viral untuk datang ke tempat unjuk rasa," kata Tubagus.
Ade menyampaikan bahwa sudah ada remaja yang ditangkap karena membawa senjata tajam. Saat ini remaja tersebut sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Sebagian ada yang sudah diamankan ke Polda ada yang juga membawa senjata tajam. Sementara dua orang membawa senjata tajam ini masih kami data. Masih berjalan," ujar Ade.
Dia menjelaskan bahwa remaja tersebut berasal dari beberapa wilayah. Untuk pelajar juga dari bermacam-macam sekolah. Penangkapan tersebut dilakukan guna menjaga demo mahasiswa berlangsung kondusif.
"Demonya belum dimulai kan sudah ada datang. Kami di sini menjamin supaya yang unjuk rasa nyaman dapat menyampaikan aspirasi dengan baik," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement