Advertisement
No Cicil! Menaker: Pembayaran THR Harus Kontan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini harus kontan dan kembali pada peraturan sebelumnya.
"THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan," katanya, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (9/4/2022).
Advertisement
Menaker menegaskan THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap. Ia pun memerinci pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir, bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR.
Dalam kesempatan ini secara khusus, Ida meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.
Baca juga: Buruh Minta THR Lebaran 2022 Tidak Dicicil
"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik."
Pada saat yang sama, ia juga meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022. melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Menaker meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.
"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
- Gerindra Sebut Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri pada Senin dan Selasa Ini
- Alasan Polda NTT Pecat Rudy Soik Setelah Mengungkap Penyelundupan BBM
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila
Advertisement
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PUPR Tegaskan Istana Negara dan Istana Garuda di IKN adalah Karya Anak Bangsa
- Kasus Cacar Monyet Pertama, Zimbabwe Laporkan Dua Kasus
- Ini Daftar Besaran Denda 14 Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2024
- Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran di Mako Brimob Dipimpin Presiden Jokowi
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Pimpinan DPR Gelar Silaturahmi Kebangsaan Serahkan Undangan Pelantikan
- Nasdem Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement