Advertisement
Polres Magelang Tak Temukan Antrean Minyak Goreng
Polres Magelang memantau distribusi minyak goreng dan sembako di pasaran, Rabu (23/3/2022). - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG-Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK, memimpin pemantauan distribusi atau penjualan minyak goreng dan sembilan bahan pokok (sembako) lainnya, Rabu (22 Maret 2022). Dari pemantauan tidak ditemukan antrean minyak goreng
"Hasilnya di wilayah Polres Magelang tidak terjadi antrean masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng," tandas Kapolres.
Advertisement
Selebihnya Kapolres menjelaskan, pengecekan terkait antisipasi dampak kelangkaan minyak goreng menjelang Bulan Ramadan dilakukan di pasar tradisional. Salah satunya dilakukan di Pasar Desa/Kecamatan Borobudur.
"Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadan, Polres Magelang melaksanakan pengecekan di pasar tradisional, hari ini," jelasnya.
Dalam operasi ini Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi SH, Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi SH, Kasat Lantas AKP Faris Budiman SH SIK, Kasat Sabhara AKP Nur Alfian Zaelani SPd.
Baca juga: Soal Minyak Goreng, Ganjar: Kementerian Perdagangan Harus Cepat Bertindak
Saat pemantauan di Pasar Borobudur, dilakukan pengecekan di sejumlah toko. Antara lain Toko Bu Sri dengan hasil stok minyak gorengnya ada. Lalu di Toko Bu Ingah stoknya juga ada. Di Toko Bu Sri Sop stok minyaknya ada.
Selain itu di Toko Bu Muntanah stoknya ada. Toko Bu Siti Khomariah stok minyaknya ada. Kemudian di Toko Bu Sri Kaligoro juga persediaan minyak gorengnya ada.
Tidak hanya itu, menurut Kapolres, juga dilakukan pengecekan harga. Daftar harga jual minyak gorengnya, untuk kemasan dua liter seharga Rp48.000. Minyak kemasan satu liter Rp24.000. Minyak kemasan 500 mililiter (ml) Rp12.500. Minyak kemasan gelas Rp 4.500 dan
minyak curah satu liter Rp 14.000.
Di sela-sela operasi, Kapolres Magelang memberikan imbauan kepada para pedagang. Para pedagang diminta tidak menimbun bahan pokok, terutama minyak goreng.
"Ikuti aturan pemerintah, tidak menaikkan harga bahan pokok yang berlebihan yang dapat memberatkan masyarakat. Juga taati protokol kesehatan," pintanya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







