Advertisement
Begini Beda Batuk karena Omicron dengan Batuk Biasa
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Munculnya gejala batuk saat kita terinfeksi virus Corona varian Omicron membuat sebagian orang bertanya-tanya apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.
Dilansir dari Medical News Today, Jumat (25/2/2022), gejala batuk Covid-19 varian Omicron umumnya ditandai dengan batuk kering.
Advertisement
Ketika gejala tersebut muncul, tenggorokan seseorang akan terasa gatal, bahkan nyeri, hingga kemudian menjadi batuk.
Lebih jauh, batuk kering pada Omicron bersifat stagnan dan biasanya disertai dengan hidung tersumbat, rasa nyeri di kepala, dan badan lemas.
Sementara itu, dikutip dari Tempo, batuk pada flu biasa cenderung semakin memburuk. Kondisi itu bertahan setelah pemulihan dari infeksi yang disebabkan oleh peradangan yang luas pada lapisan saluran udara.
Di sisi lain, dikutip dari laman India.com, dijabarkan bahwa perbedaan flu akibat Omicron dan flu biasa adalah sebagai berikut:
- Hidung tersumbat: Omicron (jarang), flu (kadang-kadang)
- Demam: Omicron (sering), flu (sering)
- Sakit tenggorokan: Omicron (jarang), flu (kadang-kadang)
- Sakit kepala: Omicron (kadang-kadang), flu (sering)
- Sesak napas: Omicron (kadang-kadang), flu (tidak teramati)
Meski begitu, ciri-ciri tersebut tidak selalu muncul dan bisa dideteksi sendiri. Untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi Omicron atau flu biasa tetap diperlukan tes swab atau PCR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement