Advertisement
BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Pengajuan KUR ke Bank. Kapan Mulai Berlaku?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah mendorong kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat dalam mengakses sejumlah layanan publik, salah satunya terkait pengajuan kredit usaha rakyat (KUR).
Hal itu diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Advertisement
Lewat Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima KUR menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Selain itu, Menko Perekonomian juga diminta melakukan penyempurnaan regulasi terkait pelaksanaan KUR dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN.
Lantas, kapan ketentuan tersebut mulai berlaku?
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebagai penyalur KUR terbesar, menyatakan belum menerima instruksi untuk menerapkan persyaratan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam pengajuan kredit usaha rakyat (KUR).
"Saat ini, BRI belum menerima surat resmi dari kementerian terkait mengenai BPJS Kesehatan sebagai syarat pengajuan KUR," ujar Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto ketika dihubungi Bisnis, Rabu (23/2/2022).
Oleh karena itu, perseroan saat ini belum menerapkan syarat tambahan, yakni kepesertaan BPJS Kesehatan, dalam proses pengajuan KUR.
"Sehingga saat ini BRI sebagai penyalur KUR belum menerapkan syarat tambahan terkait BPJS Kesehatan kepada calon debitur KUR menyesuaikan dengan Permenko yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Ada yang Aneh di Bantul, Kebanyakan Pasien Covid-19 Meninggal Justru Tanpa Komorbid
Diketahui, BRI merupakan bank BUMN dengan penyaluran KUR terbesar. Pada 2022, BRI mendapatkan alokasi sebesar Rp260 triliun atau mencapai 70 persen dari total KUR nasional yang dialokasikan tahun ini.
Hingga akhir Desember 2021, BRI berhasil menyalurkan KUR senilai Rp194,9 triliun kepada 6,5 juta debitur. Jumlah tersebut mencapai 99,65 persen dari kuota KUR yang ditetapkan pemerintah dan dialokasikan kepada BRI tahun 2021, yakni sebesar Rp195,59 triliun. Penyaluran KUR BRI sepanjang 2021 juga tercatat naik 40,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan penyaluran pada Desember 2020 yang mencapai Rp138,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement