Advertisement
Pangandaran Gempa, Masyarakat Diminta Waspada

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gempa bumi berkekuatan energi seismik 5,3 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/2/2022) dini hari.
Dikutip dari informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Jakarta, gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 02.50 WIB.
Advertisement
Pusat gempa bumi berada di lokasi 9,14 lintang selatan dan 107,03 bujur timur yang berjarak 249 kilometer barat daya Pangandaran dengan kedalaman mencapai 10 kilometer.
BMKG menyatakan bahwa gempa bumi itu tidak berpotensi tsunami, namun masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Baca juga: BMKG: Cuaca Ekstrem Landa Jogja Hingga Sepekan ke Depan
Hingga berita ini ditayangkan belum ada laporan lanjutan dari BMKG terkait wilayah yang merasakan getaran gempa, kerusakan dan korban.
Sebelumnya, gempa bumi juga sempat mengguncang Garut, Jawa Barat, pada pukul 01.30 WIB. Gempa itu berkekuatan 2,7 magnitudo dengan kedalaman 30 kilometer di sebelah barat daya Garut.
BMKG juga mencatat ada guncang gempa bumi sebesar 4,8 skala richter yang terjadi pada kedalaman 38 kilometer sebelah barat laut Luwu Timur, pada pukul 03.42 WITA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement
Rute Lengkap Trans Jogja! Jalur ke Prambanan, Bandara Adisutjipto Terminal Giwangan dan UGM
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement