Advertisement
Kapolda Jateng: Polisi kan Membelakangi Masjid, kok Diframing Menyerbu Masjid
Tangkapan layar ratusan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, terlibat bentrok dengan anggota kepolisian dan TNI, Jumat (23/4 - 2021). [Instagram @wadas_melawan]
Advertisement
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo, Selasa (8/2/2022). Tidak benar bahwa ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap dan menangkap lansia serta anak-anak.
"Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. Penurunan personel juga atas permintaan warga yang sudah setuju dan meminta agar tanahnya segera diukur dan dikawal," tegas Luthfi dalam pressconference terkait Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Menurut Luthfi, petugas kepolisian dalam bertugas semuanya melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas tidak menangkap warga kontra. Yang terjadi justru saat itu terjadi gesekan kontak antara pihak pro dan kontra, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan.
"64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan," jelasnya.
Luthfi juga menegaskan bahwa framing polisi menyerbu masjid adalah informasi tidak benar. Saat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.
"Makanya polisi berjaga di depan masjid. Coba lihat videonya, posisi-polisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Framing di media kan kita menyerbu masjid, nggak ada itu. Tidak ada kejadian pengepungan masjid," tegasnya.
Informasi bahwa polisi menculik warga juga tidak benar. Luthfi menerangkan, salah satu warga Wadas itu diamankan karena diduga melakukan tindakan profokasi.
Baca juga: Ganjar Pranowo Datang ke Wadas, yang Menyambut Warga Pendukung Tambang
"Tidak ada penculikan, kita amankan yang bersangkutan dan kita periksa. Istrinya juga tahu. Tapi diframing bahwa diculik. Tidak, warga itu hanya kami periksa dan yang bersangkutan mengakui. Dia punya akun untuk menyebarkan provokasi. Hasil pemeriksaan ada," ucapnya.
Beredar pula video yang menunjukkan polisi masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapi warga dengan paksa. Yang terjadi di lapangan, terjadi gesekan antara warga pro dan kontra di lapangan, dan warga kontra dikejar-kejar oleh warga yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran.
"Jadi kami amankan ke Polres, setelah ini akan kami kembalikan ke masyarakat," imbuhnya.
Luthfi menegaskan, semua kegiatan yang dilakukan di Wadas oleh pihak kepolisian sudah sesuai SOP. Tidak ada penembakan, tidak ada kekerasan yang dilakukan.
"Kami bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk kegiatan pengukuran di Desa Wadas," pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Ini Jadwal Lengkap SIM Keliling April 2026, Ada Simenor Ngabuburit
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Desentralisasi Sampah Dimulai, Pindad Siapkan Teknologi Tanpa Asap
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
Advertisement
Advertisement







