Advertisement

Pinjaman Bisa Cair Rp50 Juta, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI Bunga 3 Persen

Novita Sari Simamora
Minggu, 06 Februari 2022 - 11:47 WIB
Bhekti Suryani
Pinjaman Bisa Cair Rp50 Juta, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI Bunga 3 Persen Pemerintah memberikan subsidi bunga KUR 3 persen. Dalam program KUR, masyarakat cukup membayar bunga 3 persen per tahun. Seorang nasabah melakukan pembayaran cicilan KUR di BRI - ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta melalui kredit usaha rakyat atau KUR BRI 2022, dengan bunga 3 persen.

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI maka akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Sebelumnya, bunga KUR mencapai 6 persen, tetapi setelah mendapatkan subsidi maka pelaku usaha mikro cukup membayar bunga 3 persen per tahun.

Advertisement

Mengutip dari situs BRI, Sabtu (5/2/2022), plafon KUR mikro hingga Rp50 juta, dengan suku bunga 6 persen per tahun. Adapun tenor cicilan mencapai 12 bulan-24 bulan.

Peserta KUR ini akan bebas biaya administrasi dan provisi. Simak syaratan Pengajuan KUR Mikro BRI melalui Platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP,  Kartu Keluarga (KK),  dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah meningkatkan plafon penyaluran KUR pada tahun ini, untuk percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Pada 2022, plafon KUR ditetapkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari target perubahan penyaluran KUR pada 2021 sebesar Rp285 triliun. 

"Subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai Juni 2022," ungkapnya.

Pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan Juni 2022. Pemerintah menambah anggaran subsidi bunga KUR untuk semester I/2022 senilai Rp5,64 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025

Jogja
| Selasa, 16 September 2025, 01:17 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement