Advertisement
Pinjaman Bisa Cair Rp50 Juta, Ini Syarat Pengajuan KUR BRI Bunga 3 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp50 juta melalui kredit usaha rakyat atau KUR BRI 2022, dengan bunga 3 persen.
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI maka akan mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah. Sebelumnya, bunga KUR mencapai 6 persen, tetapi setelah mendapatkan subsidi maka pelaku usaha mikro cukup membayar bunga 3 persen per tahun.
Advertisement
Mengutip dari situs BRI, Sabtu (5/2/2022), plafon KUR mikro hingga Rp50 juta, dengan suku bunga 6 persen per tahun. Adapun tenor cicilan mencapai 12 bulan-24 bulan.
Peserta KUR ini akan bebas biaya administrasi dan provisi. Simak syaratan Pengajuan KUR Mikro BRI melalui Platform kur.bri.co.id:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah meningkatkan plafon penyaluran KUR pada tahun ini, untuk percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Pada 2022, plafon KUR ditetapkan menjadi sebesar Rp373,17 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari target perubahan penyaluran KUR pada 2021 sebesar Rp285 triliun.
"Subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai Juni 2022," ungkapnya.
Pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan Juni 2022. Pemerintah menambah anggaran subsidi bunga KUR untuk semester I/2022 senilai Rp5,64 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia yang Wafat di Usia 93 Tahun
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement

Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Rangka Baja Ringan di Karangwaru
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prancis Emmanuel Macron Dituduh Pakai Narkoba Saat ke Ukraina, Ini Tanggapan Kantor Kepresidenan
- Menham Natalius Pigai Dukung Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
- Krisis Kemanuasiaan Kian Parah di Gaza, Prancis Minta Perjanjian Uni Eropa-Israel Dievaluasi
- SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
- 1.475 KK di Pamekasan Terdampak Banjir
Advertisement