Advertisement
Jusuf Kalla: IKN Akan Memberikan Otonomi Lebih Baik
Mantan Wapres Jusuf Kalla - Antara/Muh Hasanuddin
Advertisement
MAKASSAR—Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang masih mengundang pro dan kontra mendapat tanggapan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Hal ini disampaikan Jusuf Kalla seusai mengikuti pemilihan Eektor Unhas di Kampus Universitas Hasannuddin Makassar, Kamis (27/01/2021).
Dalam pandangan JK, pemindahan ibu kota akan menimbulkan dampak positif bagi pemerintahan daerah. "Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti,” kata Jusuf Kalla di hadapan wartawan di Makassar.
Advertisement
JK menambahkan, pro dan kontra pemindahan IKN ke Kaltim tidak semestinya berlanjut. Pasalnya, DPR telah menyetujui pemindahan tersebut. "DPR telah ketok palu," ujar JK lagi.
"Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada," imbuhnya lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Bahkan selain itu, DPR juga memutuskan nama baru IKN dengan Nusantara. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Apple Rilis MacBook Rp9 Jutaan, Ini Fitur Dipangkas
- FIA Cabut Aturan Dua Pit Stop Monaco 2026
- Dewa United vs Bhayangkara FC: Perebutan Poin Krusial
- Bezzecchi Juara MotoGP Thailand, Marquez Gagal Finis
- GP Bahrain Terancam, Logistik F1 Kacau
- Mudik Lebaran 2026, Ini 46 Titik Macet Jateng-DIY
- KUHP Baru Berlaku, Belum Ada Vonis Kerja Sosial di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







