RS JIH dan SJD Barcelona Gelar Forum Kesehatan Anak
umah Sakit (RS) JIH Yogyakarta berkolaborasi dengan SJD Barcelona Children's Hospital menggelar JIH Medical Elevation 2026 di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selas
Mantan Wapres Jusuf Kalla/Antara-Muh Hasanuddin
MAKASSAR—Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang masih mengundang pro dan kontra mendapat tanggapan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Hal ini disampaikan Jusuf Kalla seusai mengikuti pemilihan Eektor Unhas di Kampus Universitas Hasannuddin Makassar, Kamis (27/01/2021).
Dalam pandangan JK, pemindahan ibu kota akan menimbulkan dampak positif bagi pemerintahan daerah. "Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti,” kata Jusuf Kalla di hadapan wartawan di Makassar.
JK menambahkan, pro dan kontra pemindahan IKN ke Kaltim tidak semestinya berlanjut. Pasalnya, DPR telah menyetujui pemindahan tersebut. "DPR telah ketok palu," ujar JK lagi.
"Itu urusan mereka (pro dan kontra). Tapi yang penting formalitasnya (pemindahan) sudah ada," imbuhnya lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Bahkan selain itu, DPR juga memutuskan nama baru IKN dengan Nusantara. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
umah Sakit (RS) JIH Yogyakarta berkolaborasi dengan SJD Barcelona Children's Hospital menggelar JIH Medical Elevation 2026 di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selas
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.