Advertisement
Pemerintah Hentikan Bansos Tunai pada 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menghentikan program pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai pada Program Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun ini.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam RDP bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Advertisement
Pada 2021, pemerintah mencatat telah menyalurkan bansos tunai (BST) sebesar Rp17,24 triliun kepada 9,99 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kita tidak merencanakan BST lagi, tapi bisa saja kalau situasi kurang baik, ada tekanan, mungkin saja muncul lagi BST, tapi saat ini kita tidak merencanakan untuk memberikan bansos yang tunai,” kata Isa.
Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam Program PEN sebesar Rp154,8 triliun.
Beberapa program yang akan dilanjutkan di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta KPM, kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM, kartu Prakerja untuk 2,9 juta peserta, dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa.
BLT Desa pun, kata Isa akan mulai disalurkan secara selektif pada tahun ini.
“BLT Desa masih tetap akan ada walaupun nanti akan kita minta bupati atau walikota untuk melakukan review sehingga pelaksanaannya akan lebih selektif,” jelas Isa.
Di sisi lain, pemerintah menambahkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam Program PEN 2022. Program ini merupakan implementasi dari UU Cipta kerja.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi perluasan program perlindungan sosial lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga hingga Kronologi Penemuan Lima Jenazah di Indramayu
- Prabowo Minta Transparan, Live Streaming Sidang Etik Brimob Di-Mute dan Dihapus
- Kasus Penemuan 5 Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Kata Polisi
- Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Admin Gejayan Memanggil
- Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta
Advertisement

Polres Bantul Tangani 96 Kasus Narkoba dengan 101 Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Belum Mampu Menangkap Terpidana Fitnah Silfester Matutina
- Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Melindas Ojol
- Polisi Tangkap Belasan Penjarah Rumah Uya Kuya
- Gelombang Panas Spanyol, 2.170 Orang Meninggal
- Mendagri Instruksikan Semua Kegiatan Seremonial Pemborosan Dihentikan
- Nezar Patria Bantah Pemerintah Hentikan Fitur Live TikTok
- Demo Makassar, Polisi Tangkap 10 Orang
Advertisement
Advertisement