Advertisement
Ada Minyak Goreng Dijual di Atas Rp14.000 per Liter? Segera Laporkan ke Sini
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mengawal ketat program minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter yang berlaku di tingkat eceran di seluruh Indonesia.
Menteri Perdagangan Muhammad Luttfi mengatakan masyarakat dapat membuat pengaduan ke saluran yang disediakan jika memiliki keluhan dan mendapati minyak goreng yang dijual di atas harga yang telah ditentukan.
Advertisement
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Lutfi dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).
Kemendag menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui pesan instan WhatsApp 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, dan konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga akan tersedia di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu penyesuaian bagi pasar tradisional selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1/2022), baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
BACA JUGA: Mabuk, Ayah di Gunungkidul Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Ia sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dinas bidang perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
Advertisement
Gepeng Mulai Marak di Jogja Jelang Lebaran, Satpol PP Perketat Patroli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, Kernet Truk Tewas dan Sopir Luka Berat
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Buka Peluang Kenaikan BBM Subsidi
- Pererat Silaturahmi, IDM Gelar Kampung Ramadan Bersama UMKM Prambanan
- Iran Tegaskan Akan Terus Membela Diri dari Serangan AS dan Israel
- Kunjungan Wisman ke Yogyakarta via Bandara YIA Turun pada Januari 2026
- 1,4 Ton Sianida Ilegal Disita TNI AL di Pelabuhan Ferry Bitung
Advertisement
Advertisement








