Advertisement
Ada Minyak Goreng Dijual di Atas Rp14.000 per Liter? Segera Laporkan ke Sini
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mengawal ketat program minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter yang berlaku di tingkat eceran di seluruh Indonesia.
Menteri Perdagangan Muhammad Luttfi mengatakan masyarakat dapat membuat pengaduan ke saluran yang disediakan jika memiliki keluhan dan mendapati minyak goreng yang dijual di atas harga yang telah ditentukan.
Advertisement
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Lutfi dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).
Kemendag menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat melalui pesan instan WhatsApp 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, dan konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga akan tersedia di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu penyesuaian bagi pasar tradisional selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1/2022), baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
BACA JUGA: Mabuk, Ayah di Gunungkidul Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Ia sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dinas bidang perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Advertisement
Advertisement







