Advertisement
Jangan Sampai Salah! Ini 3 Syarat Penerima Vaksin Booster Covid-19
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster mulai diberikan kepada kelompok rentan dan lansia secara gratis sejak Rabu (12/1/2022) lalu.
Adapun pemberian vaksin dosis booster ini ditujukan guna mempertahankan tingkat kekebalan sekaligus memperpanjang masa perlindungan tubuh.
Advertisement
Lebih jauh, booster vaksin ini diketahui dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, yakni memberikan vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer.
Lalu, yang kedua, yaitu memberikan vaksin dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer
Nah, lalu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis booster ini?
BACA JUGA: Wisata ke Jogja! Hindari 5 Titik Kemacetan Ini
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Minggu (16/1/2022), berikut syarat penerima vaksin dosis booster:
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
- Berusia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Sementara itu, untuk melihat apakah Anda termasuk dalam kelompok prioritas menerima vaksin booster, Anda bisa mengeceknya melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Jika melalui website, Anda cukup memasukkan nama lengkap dan NIK di laman pedulilindungi.id.
Lalu, apabila melalui aplikasi PeduliLindungi, pertama login terlebih dahulu dengan akun yang terdaftar. Kemudian, klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.
Selanjutnya, status dan dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun Anda.
Kemudian, untuk cek tiket vaksin, Anda hanya perlu masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin. Lalu, kode tiket vaksin ketiga atau vaksin booster akan muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
83 PNS Kulonprogo Resmi Dilantik, Muhadi Jadi Staf Ahli Ekonomi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
Advertisement
Advertisement








