Advertisement
Ferdinand Hutahean Minta Maaf, Kasus Hukum Tetap Jalan
Ferdinand Hutahaean - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati telah melayangkan permintaan maaf secara terbuka atas cuitannya di Twitter yang menimbulkan kegaduhan, mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akan tetap menghadapi proses hukum.
Sekadar informasi, cuitan Ferdinand yang menyinggung soal 'Allahmu ternyata lemah' pada 4 Januari 2022 menjadi sorotan dan diduga mengandung unsur penistaan agama.
Advertisement
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuit Ferdinand ketika itu. Terkini, cuitan terkait telah dihapus oleh Ferdinand.
Setelah cuitan itu, tagar #TangkapFerdinand trending di Twitter. Laporan terhadap dirinya ke pihak kepolisian masuk, walaupun Ferdinand tampak telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf, setidaknya sebanyak tiga kali dalam tiga cuitan berbeda pada Rabu (5/1).
Ferdinand mengaku tidak ingin menyerang kelompok tertentu dalam cuitan tersebut, namun dalam konteks berbicara ke dirinya sendiri alias dialog imajiner. Ferdinand mengklaim 'Allahmu' dan 'Allahku' dalam cuitan tersebut hanyalah ungkapan meyakinkan diri sendiri.
"Klarifikasi atas cuitan saya yg kemudian viral, semoga semua bisa paham. Bahwa sesungguhnya itu dialog antara pikiran dan hati saya yg sedang down. Bukan untuk menyasar kelompok tertentu, orang tertentu dan agama tertentu. Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terimakasih," tulisnya.
Namun, nasi sudah menjadi bubur, laporan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP kepada Ferdinand tetap berjalan.
Bahkan, pihak kepolisian telah meningkatkan status laporan dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (6/1). Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan kepada Ferdinand pun telah meluncur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement








