Barcelona Rekrut Rodri, Transfer dari Man City Capai Rp1,2 Triliun
Barcelona resmi mendatangkan Rodri dari Manchester City dengan kontrak hingga 2030. Transfer gelandang Spanyol itu mencapai 60 juta euro.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagian besar sekolah sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Senin (3/1/2022). Tentunya hal ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19.
Merangkum dari laman Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, Selasa (4/1/2022), membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi sangat penting dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.
Adapun protokol kesehatan yang ditetapkan selama proses PTM, di antaranya:
1. Menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut, dan dagu.
2. Menerapkan jaga jarak antar orang dan atau antar kursi atau meja paling sedikit satu meter.
3. Menghindari kontak fisik.
4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar.
5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan.
6. Menerapkan etika batuk dan bersin.
7. Rutin membersihkan tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Barcelona resmi mendatangkan Rodri dari Manchester City dengan kontrak hingga 2030. Transfer gelandang Spanyol itu mencapai 60 juta euro.
Pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara mulai 19 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan. Simak aturan reschedule tiket bagi pendaki.
Seluruh puskesmas di Gunungkidul belum memiliki layanan kesehatan jiwa karena keterbatasan anggaran, padahal kasus bunuh diri telah mencapai 25 kasus.
Media Vietnam menyarankan Malaysia meniru strategi Singapura untuk mengejar ketertinggalan dari Vietnam pada semifinal Piala AFF 2026.
BMKG mencatat 2.768 gempa susulan pascagempa M7,7 di Flores, NTT hingga Rabu (19/8/2026). Aktivitas seismik masih fluktuatif dan butuh waktu stabil.
Komisi D DPRD Jogja mendesak kejelasan mekanisme dan penganggaran Posyandu usai aturan Kemendagri terkait enam SPM memicu kebingungan daerah.