Advertisement
Begini Protokol Kesehatan Saat Pembelajaran Tatap Muka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagian besar sekolah sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Senin (3/1/2022). Tentunya hal ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19.
Merangkum dari laman Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, Selasa (4/1/2022), membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi sangat penting dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.
Advertisement
Adapun protokol kesehatan yang ditetapkan selama proses PTM, di antaranya:
1. Menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut, dan dagu.
2. Menerapkan jaga jarak antar orang dan atau antar kursi atau meja paling sedikit satu meter.
3. Menghindari kontak fisik.
4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar.
5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan.
6. Menerapkan etika batuk dan bersin.
7. Rutin membersihkan tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement