Advertisement
Begini Protokol Kesehatan Saat Pembelajaran Tatap Muka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagian besar sekolah sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Senin (3/1/2022). Tentunya hal ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19.
Merangkum dari laman Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, Selasa (4/1/2022), membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat menjadi sangat penting dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.
Advertisement
Adapun protokol kesehatan yang ditetapkan selama proses PTM, di antaranya:
1. Menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut, dan dagu.
2. Menerapkan jaga jarak antar orang dan atau antar kursi atau meja paling sedikit satu meter.
3. Menghindari kontak fisik.
4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar.
5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan.
6. Menerapkan etika batuk dan bersin.
7. Rutin membersihkan tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Truk Mengerem Mendadak, 5 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Mash Moshem Dorong Mahasiswa Farmasi Kuasai Industri Kecantikan
- Kasus ISPA di Kota Jogja Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
- Hadirkan Sheila On 7, BTN Dukung Festival Remember November Yokjakarta
- UPY Sukses Gelar Malam Inagurasi, Aftershine Jadi Puncak Hiburan
- Mendorong Transportasi dan Fasilitas Publik Ramah Bagi Difabel
- Presiden Prabowo Akan Wajibkan Pejabat Gunakan Mobil Maung Pindad
- Pemerintah Akan Merevisi UU Narkotika, Bedakan Penggedar dan Pengguna
Advertisement
Advertisement