Advertisement

Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari

Akbar Evandio
Senin, 03 Januari 2022 - 22:37 WIB
Budi Cahyana
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari Penumpang menunggu di depan meja pendaftaran karantina dan uji Covid-19 di Bandara Schiphol setelah otoritas kesehatan Belanda mengatakan 61 orang yang tiba di Amsterdam dengan penerbangan dari Afrika Selatan terbukti positif Covid-19 pada 27 November 2021. - Antara/Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah telah mengubah kebijakan karantina pelaku perjalanan internasional menjadi tujuh dan sepuluh hari.

Dia memerinci, ke depannya karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Advertisement

Negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Norwegia dan Denmark.

Airlangga memastikan bahwa akan ada dua negara baru yang akan diwajibkan karantina.

Namun, Dia belum menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan.

“Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kami akan kenakan 10 hari. Menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021)

Dia mengatakan bahwa dua negara tambahan itu memiliki kasus yang tinggi. Hal ini akan dimasukan dalam peraturan Satgas Covid-19.

“Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti pak menko akan memasukkan di dalam Satgas,” kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement