Advertisement
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari
Penumpang menunggu di depan meja pendaftaran karantina dan uji Covid-19 di Bandara Schiphol setelah otoritas kesehatan Belanda mengatakan 61 orang yang tiba di Amsterdam dengan penerbangan dari Afrika Selatan terbukti positif Covid-19 pada 27 November 2021. - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah telah mengubah kebijakan karantina pelaku perjalanan internasional menjadi tujuh dan sepuluh hari.
Dia memerinci, ke depannya karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Advertisement
Negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Norwegia dan Denmark.
Airlangga memastikan bahwa akan ada dua negara baru yang akan diwajibkan karantina.
Namun, Dia belum menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan.
“Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kami akan kenakan 10 hari. Menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021)
Dia mengatakan bahwa dua negara tambahan itu memiliki kasus yang tinggi. Hal ini akan dimasukan dalam peraturan Satgas Covid-19.
“Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti pak menko akan memasukkan di dalam Satgas,” kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas RI, Ini Alasannya
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 di Jogja
- Mudik 2026, Tol Bawen-Jogja Jadi Jalur Alternatif
- 5 Makanan Bergizi Ini Punya Kandungan Setara Suplemen Vitamin D
- Angka Impor BBM Indonesia 5 Tahun, Terbesar dari Singapura
- Darurat Kesehatan, 77 Persen Remaja Kini Alami Krisis Tidur Serius
- Harga Cabai Rawit Meroket, Picu Inflasi Tinggi di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement








