Advertisement
Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari
Penumpang menunggu di depan meja pendaftaran karantina dan uji Covid-19 di Bandara Schiphol setelah otoritas kesehatan Belanda mengatakan 61 orang yang tiba di Amsterdam dengan penerbangan dari Afrika Selatan terbukti positif Covid-19 pada 27 November 2021. - Antara/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah telah mengubah kebijakan karantina pelaku perjalanan internasional menjadi tujuh dan sepuluh hari.
Dia memerinci, ke depannya karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Advertisement
Negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Norwegia dan Denmark.
Airlangga memastikan bahwa akan ada dua negara baru yang akan diwajibkan karantina.
Namun, Dia belum menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan.
“Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kami akan kenakan 10 hari. Menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021)
Dia mengatakan bahwa dua negara tambahan itu memiliki kasus yang tinggi. Hal ini akan dimasukan dalam peraturan Satgas Covid-19.
“Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti pak menko akan memasukkan di dalam Satgas,” kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Goda Pembeli ke Pasar Godean, Bupati Minta Pedagang Jaga Kebersihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Mi Lethek Jogja Punya Keunggulan untuk Kesehatan, Ini Kata BRIN
Advertisement
Advertisement








