Advertisement
Istri Herry Wirawan Disebut Dicuci Otak Rela Asuh Bayi Korban Asusila Suaminya

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan istri dari terdakwa kasus asusila belasan santriwati berinisial Herry Wirawan (HW), 36 diduga dicuci otak hingga rela mengasuh bayi dari para korban.
"Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Advertisement
Asep mengatakan fakta-fakta tindakan HW itu diketahuinya setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus asusila HW dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa.
Menurutnya, HW selalu menyampaikan narasi kepada istrinya tugasnya hanyalah mengurus rumah dan mengurus anak-anak. Hal tersebut juga disertai dengan ancaman-ancaman secara psikologis kepada istrinya.
BACA JUGA: Sultan Sebut Klithih Ganggu Pariwisata Jogja
"Ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga, dan tidak enak di hatinya, tapi ketika bertanya kepada pelaku (HW), pelaku menjawab 'itu urusan saya'," kata Asep.
Setelah mengetahui sejumlah fakta tersebut, Asep menyebut aksi HW itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga, ia memastikan penanganannya pun akan dilakukan secara serius.
"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu," katanya pula.
HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Advertisement

Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BLT Kesra Cair Besok, Cek Penerimanya di Sini!
- Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
- PSM Makassar vs Arema FC: Duel Tim Terluka
- Pertumbuhan Pengguna dan Unduhan ChatGPT Mulai Melambat
- Microsoft Hadirkan Copilot Action, Agen AI Pengendali Sistem Suara
- Jonatan Christie Ukir Sejarah Tembus Final Denmark Open 2025
- Acara Amal Love Your W 2025 Dikecam, W Korea Minta Maaf
Advertisement
Advertisement