Advertisement
Istri Herry Wirawan Disebut Dicuci Otak Rela Asuh Bayi Korban Asusila Suaminya
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan istri dari terdakwa kasus asusila belasan santriwati berinisial Herry Wirawan (HW), 36 diduga dicuci otak hingga rela mengasuh bayi dari para korban.
"Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Advertisement
Asep mengatakan fakta-fakta tindakan HW itu diketahuinya setelah menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus asusila HW dengan agenda pemeriksaan istri terdakwa.
Menurutnya, HW selalu menyampaikan narasi kepada istrinya tugasnya hanyalah mengurus rumah dan mengurus anak-anak. Hal tersebut juga disertai dengan ancaman-ancaman secara psikologis kepada istrinya.
BACA JUGA: Sultan Sebut Klithih Ganggu Pariwisata Jogja
"Ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga, dan tidak enak di hatinya, tapi ketika bertanya kepada pelaku (HW), pelaku menjawab 'itu urusan saya'," kata Asep.
Setelah mengetahui sejumlah fakta tersebut, Asep menyebut aksi HW itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga, ia memastikan penanganannya pun akan dilakukan secara serius.
"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu," katanya pula.
HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 10 Februari 2026 Lengkap
- PLN Gelar Perbaikan Jaringan, Listrik Padam di Wonosari hingga Sleman
- SIM Keliling Polres Bantul Hadir di Sejumlah Lokasi
- Seorang Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Pelaku Ditangkap
- Farmasi UAD Perkuat Literasi Halal Bersama PCIM Jepang
- Catat Jadwal SIM Keliling Polresta Sleman 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



