Advertisement
Cek Syarat Pencairan BLT Rp1 Juta bagi Pekerja yang Di-PHK
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji Rp1 juta masih bisa cair untuk pekerja yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Pekerja/buruh yang ter-PHK setelah bulan Juni 2021 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker dikutip, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Advertisement
Meski begitu, ada syarat tertentu yang harus terpenuhi. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, salah satunya adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran kepesertaan sampai Juni 2021.
Sebagai informasi, BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) didedikasikan untuk para pekerja terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga saat ini, pencairan BLT subsidi gaji masih berlangsung hingga 31 Desember 2021.
Artikel ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji bagi Pekerja Kena PHK".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BGN Alihkan Ratusan Dapur MBG untuk Pengungsi Sumatra
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 10 Desember 2025
- Rakor Akhir GTRA 2025 Digelar
- Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 10 Desember 2025
- DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data
- Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku, Layanan Pertanahan Jadi Efisien
Advertisement
Advertisement




