Advertisement

Dipecat Karena Konsumsi Sabu, Mantan Kapolsek Malah Gugat Kapolda

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 21 Desember 2021 - 21:27 WIB
Sunartono
Dipecat Karena Konsumsi Sabu, Mantan Kapolsek Malah Gugat Kapolda Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara soal gugatan mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Polda Metro mempersilakan Benny mengajukan gugatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, pengajuan gugatan ke PTUN merupakan hak Benny.

Advertisement

"Jadi Polda Metro Jaya sikapi biasa saja. Itu hak dia sebagai warga negara," kata Zulpan, Selasa (21/12/2021).

Zulpan menyebut akan melihat lebih dahulu keputusan di PTUN terkait gugatan tersebut.

"Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya. Jadi itu hal biasa karena itu hak dari yang bersangkutan sebagai warga negara,"kata Zulpan.

Sebelumnya, Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan Benny didaftarkan karena tak terima dipecat dari Polri. Benny diketahui telah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dalam catatan Bisnis, Benny Alamsyah sempat menempuh upaya banding karena tidak terima dipecat dari Korps Bhayangkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Sabtu, 05 Juli 2025, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement