Advertisement
Dipecat Karena Konsumsi Sabu, Mantan Kapolsek Malah Gugat Kapolda
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara soal gugatan mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Polda Metro mempersilakan Benny mengajukan gugatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, pengajuan gugatan ke PTUN merupakan hak Benny.
Advertisement
"Jadi Polda Metro Jaya sikapi biasa saja. Itu hak dia sebagai warga negara," kata Zulpan, Selasa (21/12/2021).
Zulpan menyebut akan melihat lebih dahulu keputusan di PTUN terkait gugatan tersebut.
"Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya. Jadi itu hal biasa karena itu hak dari yang bersangkutan sebagai warga negara,"kata Zulpan.
Sebelumnya, Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan Benny didaftarkan karena tak terima dipecat dari Polri. Benny diketahui telah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dalam catatan Bisnis, Benny Alamsyah sempat menempuh upaya banding karena tidak terima dipecat dari Korps Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
BMKG: Angin Kencang dan Hujan Lebat Berpotensi Guyur DIY Dini Hari Ini
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Advertisement
Advertisement



