Advertisement
Viral Video Pria Mengaku Joki Vaksinasi, Sudah Divaksin 16 Kali

Advertisement
Harianjogja.com, PINRANG -Belakangan ini rekaman video yang memperlihatkan seorang pria mengaku telah mendapatkan suntikan vaksin sebanyak 16 kali viral di media sosial.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @majeliskopi08.
Advertisement
Dalam video itu, pria yang mengaku atas nama Abdul Rahim asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu mengaku telah menjadi joki vaksinasi terhadap 14 orang.
Adapun suntikan vaksin yang telah diterimanya hingga saat ini sebanyak 16 kali.
"Saya Abdul Rahim, saya telah melakukan vaksinasi 14 orang pengganti vaksinasi, adapun suntikan yang saya terima 16 kali," terangnya dalam video tersebut.
Saat menjadi joki vaksinasi itu, ia mengaku mendapatkan upah dari orang yang digantikan tersebut antara Rp100 ribu hingga Rp800 ribu.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Polisi sendiri dikabarkan masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement
Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Jamin SPBU Penuhi Standar Global Hasil Audit Independen
- Pakistan dan Afghanistan Sepakat Lanjutkan Dialog Perdamaian
- Tur Slank Sambangi 10 Kota, Jogja Jadi Lokasi Pembuka
- Diolah AI Wajah Bupati Banyumas Digunakan untuk Scamming, Ini Kata OJK
- Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Kemendagri Buka Opsi Evaluasi Sistem Pilkada, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement