Advertisement
Malaysia Terapkan Pembatasan Terkait Covid Omicron

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Malaysia telah mengumumkan pembatasan COVID-19 baru mengingat varian Omicron baru.
Negara tersebut telah memutuskan untuk melanjutkan dan melarang pertemuan massal, sementara juga membuat dosis booster sebagai persyaratan untuk kelompok berisiko tinggi.
Advertisement
Menteri Kesehatan Malaysia Janaluddin mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak berwenang juga bekerja untuk memverifikasi 18 kasus dugaan varian tersebut.
Kasus pertama virus baru di negara itu dilaporkan awal bulan ini, dari seorang pelancong yang datang dari Afrika Selatan. Malaysia kini telah memutuskan untuk melarang pertemuan massal Tahun Baru. Di sisi lain, mereka yang menghadiri perayaan Tahun Baru dan Natal secara pribadi harus melakukan tes mandiri COVID-19.
Juga, orang-orang di atas 60, dan orang dewasa yang telah menerima vaksin Sinovac COVID-19 perlu mendapatkan dosis booster pada bulan Februari. Ini akan memastikan bahwa status mereka divaksinasi tetap di vaksinasi penuh.
Singapura juga telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan serupa. Selanjutnya, para peneliti telah mendesak orang untuk mengambil dosis ketiga vaksin, karena menurut penelitian, antibodi yang dihasilkan oleh Sinovac, dan BioNTech dapat menangkal varian baru Omicron.
Pelancong asing dari delapan negara di Afrika Selatan untuk sementara dilarang masuk ke negara itu. Apalagi, sembilan negara sudah masuk dalam kategori berisiko tinggi, seperti India, Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. Kedatangan dari negara-negara ini harus masuk ke karantina wajib, dan juga memiliki perangkat pelacak digital yang dipasang pada mereka.
Malaysia adalah tujuan utama pariwisata Asia, tetapi varian baru COVID-19 telah mempersulit pariwisata untuk dipertahankan di negara itu, seperti kebanyakan bagian dunia lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement