Advertisement

Diputus Pacar, Pelajar Putri Mabuk Arak Jowo di Alun-alun

Abdul Jalil
Selasa, 14 Desember 2021 - 18:17 WIB
Budi Cahyana
Diputus Pacar, Pelajar Putri Mabuk Arak Jowo di Alun-alun Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN—Dua siswi SMA ditemukan mabuk berat di Alun-alun Caruban, Kabupaten Madiun. Satu dari dua pelajar putri yang ditemukan teler di alun-alun itu mengaku menenggak minuman keras hingga mabuk karena diputus pacarnya.

Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan anggota Satpol PP yang bertugas menemukan dua anak perempuan tertidur di tengah Alun-alun Caruban pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah didekati, ternyata kedua siswi itu mabuk berat.

Advertisement

BACA JUGA: Sekolah di DIY Akhirnya Diliburkan pada Akhir Tahun

“Setelah itu kedua anak perempuan itu dibawa ke kantor Satpol PP,” kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021).

Danny menuturkan dari keterangan dua siswi itu, mereka sedang mengalami kegalauan. Satu remaja perempuan berinisial D mengaku galau setelah diputus pacarnya. Satu remaja perempuan lainnya berinisial I sedang galau karena urusan rumah.

Lantaran memiliki masalah itu, kedua remaja perempuan tersebut saling bertemu dan menenggak minuman keras berjenis arak jowo. Mereka menghabiskan satu botol arak jowo hingga teler.

Kedua remaja ini sama-sama merupakan pelajar SMA. Tetapi beda sekolah. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pilangkenceng.

“Saat ditemukan di Alun-alun sudah tidak sadarkan diri. Mereka mulai minum sejak pagi,” kata dia.

Selanjutnya, orang tua kedua siswi itu dipanggil ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement