Advertisement
Diputus Pacar, Pelajar Putri Mabuk Arak Jowo di Alun-alun
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Dua siswi SMA ditemukan mabuk berat di Alun-alun Caruban, Kabupaten Madiun. Satu dari dua pelajar putri yang ditemukan teler di alun-alun itu mengaku menenggak minuman keras hingga mabuk karena diputus pacarnya.
Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan anggota Satpol PP yang bertugas menemukan dua anak perempuan tertidur di tengah Alun-alun Caruban pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah didekati, ternyata kedua siswi itu mabuk berat.
Advertisement
BACA JUGA: Sekolah di DIY Akhirnya Diliburkan pada Akhir Tahun
“Setelah itu kedua anak perempuan itu dibawa ke kantor Satpol PP,” kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/12/2021).
Danny menuturkan dari keterangan dua siswi itu, mereka sedang mengalami kegalauan. Satu remaja perempuan berinisial D mengaku galau setelah diputus pacarnya. Satu remaja perempuan lainnya berinisial I sedang galau karena urusan rumah.
Lantaran memiliki masalah itu, kedua remaja perempuan tersebut saling bertemu dan menenggak minuman keras berjenis arak jowo. Mereka menghabiskan satu botol arak jowo hingga teler.
Kedua remaja ini sama-sama merupakan pelajar SMA. Tetapi beda sekolah. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pilangkenceng.
“Saat ditemukan di Alun-alun sudah tidak sadarkan diri. Mereka mulai minum sejak pagi,” kata dia.
Selanjutnya, orang tua kedua siswi itu dipanggil ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
Advertisement
Advertisement







