Advertisement
Ini Lo 7 Potensi Korupsi di Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK bakal menggandeng DPD RI untuk mencegah terjadinya korupsi yang angkanya makin tinggi di setiap daerah di Indonesia.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengemukakan ada tujuh titik rawan korupsi yang terjadi di sejumlah daerah yaitu proses rekruitmen promosi jabatan dan jual-beli jabatan; pengadaan barang dan jasa; filantropi atau sumbangan pihak ketiga; perizinan dan tata niaga; penyelenggaraan jaring pengaman sosial baik tingkat pusat maupun daerah; refocussing dan PEN; dan pengesahan RAPBD serta laporan pertanggungjawaban keuangan kepala daerah (LPJKD).
Advertisement
"Korupsi di daerah itu adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk segera diselesaikan. Tadi kami sudah bahas dengan DPD terkait solusi korupsi di daerah ini," tuturnya di Gedung DPR, Selasa (14/12/2021).
BACA JUGA: Menyamar Jadi PNS, Ibu Rumah Tangga di Jogja Tipu Pacarnya hingga Ratusan Juta
Menurut Firli, untuk mencegah terjadinya korupsi besar-besaran di setiap daerah, dibutuhkan kerja sama antara KPK dengan DPD. Sehingga, kata Firli, pemberantasan tindak pidana korupsi jadi semakin mudah di daerah.
"Kita harus satu panggung satu irama orkestrasi pemberantasan korupsi. Ada satu hal yang kami sepakati untuk dikerjasamakan agar tidak terjadi korupsi," katanya.
Firli optimistis kerja sama antara KPK dan DPD RI tersebut bisa mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di daerah. Dia berharap Indonesia bisa bebas dari korupsi, terutama di setiap daerah.
"Kawan-kawan ini kan punya 136 anggota DPD RI. Saya rasa kita akan didukung rakyat agar terbebas dari budaya korupsi. Sehingga ke depan Indonesia bisa terbebas dari korupsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement