Advertisement

Cek Syarat Cuti Nataru 2021 untuk Karyawan Swasta!

Fitri Sartina Dewi
Senin, 13 Desember 2021 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Cek Syarat Cuti Nataru 2021 untuk Karyawan Swasta! Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. - Kemnaker

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengizinkan karyawan swasta untuk mengambil cuti selama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hingga saat ini, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 hanya mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN.

Advertisement

Sementara itu, cuti untuk pekerja/buruh di sektor swasta diatur melalui Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Kami mempersilahkan teman-teman pekerja/buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand santizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," kata Menaker dalam keterangan resmi, Sabtu (11/12/2021) dikutip dari laman Kemenaker.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Fasilitas Vaksinasi dan Tes Antigen saat Libur Nataru

Kendati demikian, dia mengimbau pekerja/buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat jika memang mengambil cuti selama Natal dan Tahun Baru.

Dia pun menambahkan bagi pekerja yang akan mengambil cuti Nataru sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan. Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebaliknya, bagi pekerja/buruh yang memiliki alasan mendesak untuk melakukan perjalanan diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan

Jogja
| Jum'at, 04 Juli 2025, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement