Advertisement
Efek Samping Vaksin Booster Lebih Ringan daripada Vaksin Pertama & Kedua
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut efek samping atau Kondisi Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) booster cenderung lebih ringan dibandingkan dosis 1 dan 2.
"KIPI bisa berbeda reaksinya, biasanya lebih ringan," ujar Nadia pada JIBI.
Advertisement
Adapun beberapa KIPI yang dikutip dari covid-go.id adalah sebagai berikut:
1. Nyeri pada lengan, di tempat suntikan
2. Sakit kepala atau nyeri otot
3. Nyeri sendi
4. Menggigil
5. Mual atau muntah
6. Rasa lelah
7. Demam (ditandai dengan suhu di atas 37,8° C)
8. Anda dapat juga mengalami gejala mirip flu dan menggigil selama 1-2 hari.
Sementara itu, untuk dosis vaksin yang diberikan, katanya, jumlahnya sama dengan dosis 1 dan 2.
"Sama jumlah volume dosis 1 dan dua," ujarnya.
Seperti diketahui, ukuran vaksin yang diberikan untuk dosis 1 dan 2 yakni sebesar 0,5 ml per dosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement