Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 September 2026 Turun
Harga emas perhiasan hari ini, Kamis 3 September 2026, tersedia mulai Rp430.000 per gram. Simak daftar harga berdasarkan kadar di Lakuemas dan Rajaemas.
Ilustrasi vaksin covid./Euronews
Harianjogja.com, JAKARTA - Epidemiolog UI Pandu Riono mengimbau orang yang belum suntik vaksin covid-19 segera melakukannya di tengah maraknya varian omicron yang kini sudah menyebar di dunia.
Dia mengatakan pentingnya orang divaksin lengkap adalah untuk melindungi agar tidak mengalami gejala berat atau mengalami kematian ketika terinfeksi.
"Orang yang sudah divaksinasi lengkap terlindung untuk tidak bergejala berat dan tidak alami kematian oleh ancaman varian baru omicron variant. Ayo segera vaksinasi sebelum tahun 2021 berakhir," tulisnya di akun twitternya.
Pandu juga mengatakan harapan Indonesia memasuki fase Endemis, lepas dari Jebakan pandemi Covid-19 bisa terwujud.
Kuncinya, katanya, adalah tetap menjaga kewaspadaan, percepatan capaian vaksinasi penduduk terus diupayakan dengan maksimal.
Pasalnya, katanya, tingkat Kekebalan Penduduk kunci pertahanan kondisi endemis.
Dia menambahkan, pada dasarnya, apapun jenis varians nya, cara penularannya tetap sama, dan cara pencegahannya juga tetap sama.
Tidak mungkin mencegah hadirnya varians baru, pilihannya tetap sama perkuat 5M, Tes-Lacak-Isolasi dan Vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Harga emas perhiasan hari ini, Kamis 3 September 2026, tersedia mulai Rp430.000 per gram. Simak daftar harga berdasarkan kadar di Lakuemas dan Rajaemas.
TikTok Shop menetapkan batas komisi dinamis maksimal Rp60.000 per item mulai 16 September 2026.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.